Jodoh, Ta’aruf dan Bagaimana Menjemputnya

CATATAN WEBINAR MUSLIMAH TALK


  Ini dicatat oleh AI

Tema

“Jodoh, Ta’aruf dan Bagaimana Menjemputnya”

Pemateri

Ustadzah Dina Aldipu, S.E.

  • Pembina Rehab Hati Muslimah Bandung

  • Penulis Buku

  • Student of Islamic Psychology

Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal: Ahad, 20 September 2026

  • Waktu: 19.30 WIB

  • Media: Zoom

  • Peserta: Khusus Muslimah

  • Biaya: Gratis

CATATAN KAJIAN — JODOH, TA’ARUF, DAN BAGAIMANA MENJEMPUTNYA

Pemateri: Ustadzah Dina Aldipu, S.E.

1. Jodoh: Ditunggu atau Dijemput?

  • Jodoh ditakdirkan oleh Allah, tetapi tetap diikhtiarkan oleh manusia.

  • Kita percaya kepada takdir, tetapi kita juga percaya kepada sebab.

  • Memahami bahwa “jodoh sudah diatur” bukan berarti kita meninggalkan usaha.

  • Tawakal bukan berarti meninggalkan sebab.

  • Bentuk ikhtiar:

    • memperbaiki diri,

    • membuka jalan,

    • menerima proses ta’aruf,

    • meminta bantuan keluarga,

    • meminta bantuan orang-orang yang dipercaya.

  • Seorang wanita juga tidak harus selalu pasif. Wanita boleh mengajukan diri kepada laki-laki yang memang layak, sebagaimana kisah Khadijah radhiyallahu ‘anha.

  • Namun, tetap melalui perantara, bukan langsung.

  • Aktif dalam mencari jodoh tidak otomatis berarti tidak menjaga kehormatan. Yang menentukan adalah caranya.

  • Ikhtiar tetap harus berada dalam batas yang Allah halalkan.

2. Sebelum Mengetuk Pintu Manusia, Ketuklah Pintu Langit

Ketika ingin menikah, sering kali kita sibuk memikirkan:

  • Siapa yang akan mengenalkan saya?

  • Siapa yang punya link?

  • Harus masuk komunitas mana?

  • Harus memperluas circle?

  • Harus mengirim CV ke siapa?

Semua itu bisa menjadi sebab yang mubah.

Tidak salah:

  • meminta dikenalkan,

  • meminta bantuan keluarga,

  • meminta bantuan orang yang dipercaya,

  • memperluas jaringan.

Tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar:

Sudahkah kita meminta kepada Zat yang paling tahu tentang kita?

Sudahkah kita mengetuk pintu langit sebelum mengetuk rumah calon mertua?

Sudahkah kita benar-benar sujud kepada Allah dan berkata:

“Ya Allah, aku membutuhkan pasangan.”

Bukan sekadar doa yang diucapkan dengan lisan, tetapi benar-benar merasakan:

“Ya Allah, Engkau yang paling tahu siapa yang baik untukku. Aku sendiri tidak tahu.”

Inilah bentuk menunjukkan kefakiran kepada Allah.

Kalau kita benar-benar merasa membutuhkan Allah, konsekuensinya adalah kita mengikuti cara yang Allah tetapkan.

Tidak mungkin mengatakan:

“Ya Allah, aku ingin suami yang saleh.”

tetapi proses mencarinya melalui hubungan yang Allah tidak ridai.

Tidak mungkin mengatakan:

“Ya Allah, aku ingin rumah tangga yang penuh keberkahan.”

tetapi mendapatkannya dimulai dengan sesuatu yang bertentangan dengan aturan Allah.

Orang yang benar-benar merasa membutuhkan Allah akan memahami hal tersebut.


3. Kisah Nabi Musa ‘Alaihissalam

Nabi Musa ‘alaihissalam berada dalam kondisi yang sangat membutuhkan.

Beliau keluar dari Mesir dan sampai di Madyan. Dalam keadaan tersebut, beliau membantu dua orang wanita yang sedang kesulitan memberikan minum kepada ternaknya.

Setelah itu, Nabi Musa menepi ke tempat yang teduh dan mengungkapkan kebutuhannya kepada Allah:

رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

“Ya Rabbku, sesungguhnya aku sangat membutuhkan kebaikan apa pun yang Engkau turunkan kepadaku.”
(QS. Al-Qashash: 24)

Perhatikan kalimat:

Inni faqir — sesungguhnya aku membutuhkan.

Ini bukan sekadar doa formal. Ini adalah pengakuan seorang hamba bahwa dirinya fakir kepada Allah.

Kebutuhan tersebut bukan hanya makanan atau tempat tinggal. Kebutuhan itu juga mencakup kebutuhan akan pasangan.

Kemudian apa yang terjadi?

Allah membuka jalan melalui sesuatu yang mungkin tidak pernah Nabi Musa rencanakan.

Ada seorang ayah yang memiliki dua anak perempuan. Salah satu putrinya datang kepada ayahnya dan menceritakan tentang Nabi Musa. Sang ayah kemudian menawarkan salah satu putrinya untuk dinikahi.

Menariknya, Nabi Musa:

  • tidak datang membawa CV,

  • tidak masuk biro jodoh,

  • tidak meminta seseorang mencarikan pasangan,

  • tidak melakukan pendekatan panjang.

Allah yang membuka jalan melalui cara yang tidak beliau sangka.

Pelajaran dari kisah Nabi Musa

Sudahkah kita mengetuk pintu langit sebelum mengetuk rumah calon mertua?

Masalah jodoh tidak bisa dipisahkan dari:

  • iman,

  • tauhid,

  • amalan hati kepada Allah.

Bukan berarti kita tidak boleh mencari.

Boleh:

  • meminta dikenalkan,

  • menggunakan perantara,

  • mencari melalui keluarga.

Namun jangan sampai sebab membuat kita lupa kepada Musabbibul Asbab, yaitu Allah yang mengatur segala sebab.

Ketika Allah membuka jalan, yang datang kepada Nabi Musa bukan sekadar seorang perempuan, tetapi seorang perempuan yang digambarkan memiliki:

  • sifat malu yang positif,

  • kesalehan,

  • iman,

  • akhlak yang baik.

Maka ketika kita meminta:

“Ya Allah, berikan aku pasangan yang baik.”

Jangan hanya fokus pada:

“Kapan orangnya datang?”

Tetapi fokus juga pada:

“Bagaimana aku membangun hubungan dengan Allah selama proses menunggu?”

Bisa jadi Allah bukan hanya sedang menyiapkan seseorang untuk kita, tetapi Allah juga sedang menyiapkan kita.

Proses tersebut tidak selalu sehari atau dua hari.

Jangan menjadikan kisah Nabi Musa sebagai formula:

“Baca doa hari Senin, Jumat sudah dapat jodoh.”

Bukan seperti itu.

Yang kita ambil adalah bagaimana seorang hamba ketika membutuhkan sesuatu:

  1. meminta kepada Allah,

  2. menunjukkan kefakirannya kepada Allah,

  3. mengikuti jalan yang Allah buka.


4. Pengalaman Ustadzah dalam Menemukan Suami

Ustadzah menceritakan bahwa beliau bertemu dengan suaminya di sebuah kajian rukiah.

Saat itu beliau masih dalam masa awal hijrah dan belum memakai cadar.

Pada masa itu, beliau juga masih dalam proses belajar. Ketika bertemu dengan lawan jenis, muncul keinginan seperti:

“Semoga saya bertemu dengan jodoh.”

Bahkan dahulu setiap pergi ke kajian, sempat memiliki niat:

“Ya Allah, semoga dapat jodoh yang saleh.”

Namun ternyata tidak bertemu dengan siapa pun.

Sampai akhirnya beliau merasa lelah dan melakukan muhasabah:

“Wah, niat saya salah.”

Kemudian niat diluruskan.

Kajian seharusnya untuk:

  • menuntut ilmu,

  • mencari keridaan Allah,

  • menambah ilmu karena Allah.

Bukan untuk mencari jodoh.

Justru setelah niat mulai diluruskan, Allah mempertemukan beliau dengan jodohnya.

Namun jalannya tidak mudah.

Ada beberapa ujian yang harus dilewati, salah satunya ketidakrestuan dari pihak ibu.

Ketika suami beliau mengetahui hal tersebut, beliau sempat kecewa dan menghilang/lost contact selama beberapa bulan.

Ustadzah sempat merasa kesal dan berpikir:

“Kenapa tidak berusaha dulu? Kenapa tidak berjuang dulu? Kok langsung menghilang?”

Padahal dari sisi beliau sendiri, ada usaha dan pengorbanan yang dilakukan.

Salah satunya, beliau mengembalikan fasilitas dari orang tua untuk membuktikan bahwa beliau juga bisa hidup sederhana.

Namun suami beliau tidak mengetahui hal tersebut karena saat itu sudah lost contact.

Kemudian beliau melakukan muhasabah dan melihat kembali ke dalam diri.

Beliau menyadari bahwa ada kesalahan yang dilakukan:

Jatuh cinta sebelum menikah.

Padahal hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat beliau jaga.

Namun itulah salah satu tipu daya setan.

Kita bisa merasa:

“Saya sudah menjaga. Saya sudah hati-hati.”

Tetapi ketika interaksi dengan lawan jenis menjadi:

  • terlalu mudah,

  • terlalu sering,

  • terlalu dalam,

hati bisa terikat tanpa disadari.

Pelajaran penting:

Hati-hati dalam bermudah-mudahan berinteraksi dengan lawan jenis.

Jangan merasa aman hanya karena awal pembicaraan terlihat biasa.

Tipu daya setan itu nyata, dan kita tidak boleh meremehkan bagaimana hati manusia bisa berubah.


5. Taaruf Tetap Bisa Membuat Hati Terbawa Perasaan

Bahkan ketika seseorang sudah berniat menjalani proses dengan cara yang baik, tetap ada kemungkinan hati terbawa perasaan.

Ketika hati sudah terlalu terikat, seseorang bisa kehilangan objektivitas.

Awalnya kita melihat:

“Apakah dia baik untuk agama dan kehidupan saya?”

Namun setelah terlanjur mencintai, pertanyaannya berubah menjadi:

“Bagaimana caranya supaya dia tetap menjadi pasangan saya?”

Akhirnya kita bisa memperjuangkan seseorang bukan karena dia memang baik untuk kita, tetapi karena kita sudah terlanjur mencintainya.

Karena itu, dalam proses ta’aruf, menjaga batasan bukan sekadar aturan formal.

Ini berkaitan dengan penjagaan hati.

Kita tidak tahu bagaimana hati akan berubah ketika interaksi terus berlangsung.


6. Pengalaman Taaruf Sebelum Menikah

Sebelum dengan suami sekarang, Ustadzah pernah menjalani proses taaruf dengan seorang ikhwan.

Saat itu suami yang sekarang pernah mengajukan taaruf, tetapi belum langsung beliau respons karena sedang dalam proses taaruf dengan ikhwan lain.

Ikhwan tersebut mengatakan bahwa dirinya:

  • penghafal Al-Qur’an,

  • lulusan pesantren,

  • blasteran Arab.

Pembicaraan tentang pernikahan juga sudah cukup serius. Bahkan sudah ada rencana untuk datang ke Makassar karena dia bukan orang Makassar.

Selama proses tersebut, Ustadzah selalu berusaha melibatkan Allah:

“Ya Allah, kalau memang orang ini baik agamanya untuk saya dan bisa membuat saya lebih dekat kepada-Mu, maka mudahkanlah. Tetapi kalau dia bukan orang yang baik untuk agama saya dan tidak membuat saya semakin dekat kepada-Mu, maka jauhkanlah dari saya.”

Kemudian suatu hari Ustadzah menemukan bahwa ikhwan tersebut saling berbalas komentar di media sosial dengan seorang akhwat dengan cara yang menurut beliau terkesan genit.

Ustadzah kemudian berpikir:

“Mungkin ini jawaban dari doa saya.”

Beliau melihat kejadian tersebut sebagai salah satu cara Allah menunjukkan bahwa mungkin orang tersebut bukan orang yang baik untuk beliau.

Dan ternyata memang demikian.

Setelah Ustadzah menikah dengan suaminya sekarang, ada seorang wanita yang mengirim pesan kepada beliau.

Pesan tersebut sebenarnya sudah lama dikirim, tetapi baru dibuka setelah beliau menikah.

Ternyata wanita tersebut adalah istri dari ikhwan yang dahulu pernah taaruf dengan beliau.

Ustadzah kemudian menyadari:

Kalau saat itu Allah tidak menunjukkan kejadian tersebut, mungkin beliau bisa saja menikah dengan ikhwan tersebut.

Dan jika itu terjadi, tanpa disadari beliau bisa berada dalam posisi yang sangat buruk—menjadi seorang wanita yang merebut suami orang.

Alhamdulillah, atas pertolongan Allah, beliau diselamatkan dari hal tersebut.

Pelajaran penting

Ketika meminta kepada Allah untuk memilihkan yang terbaik, kita juga harus siap ketika jawaban Allah tidak sesuai dengan keinginan kita.

Kadang kita berpikir:

“Oh, ini orangnya. Ini sudah cocok. Sudah sampai tahap membicarakan pernikahan.”

Tetapi Allah mengetahui sesuatu yang tidak kita ketahui.

Bisa jadi kita sedang berharap kepada seseorang, sementara Allah sedang menyelamatkan kita dari seseorang.

Karena itu, doa istikharah dan benar-benar melibatkan Allah dalam proses mencari pasangan sangat penting.


7. Jawaban Allah Tidak Selalu Berupa “Ini Orangnya”

Jawaban dari Allah tidak selalu berbentuk:

“Ini orangnya, silakan lanjut.”

Terkadang Allah menunjukkan sesuatu yang membuat kita harus mundur.

Pada saat menjalaninya, hal tersebut bisa terasa berat.

Kita bisa:

  • kecewa,

  • marah,

  • bertanya mengapa Allah tidak memberikan apa yang kita inginkan.

Namun setelah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, kita bisa menyadari:

“Ternyata waktu itu Allah sedang menyelamatkan saya.”

Maka dalam mencari jodoh, jangan hanya berdoa:

“Ya Allah, dekatkan saya dengan orang ini.”

Tetapi:

“Ya Allah, kalau dia baik untuk agama dan kehidupan saya, mudahkanlah. Kalau dia buruk untuk saya, jauhkanlah.”

Dan ketika Allah menjauhkan, jangan buru-buru menganggapnya sebagai kehilangan.

Bisa jadi itu adalah bentuk pertolongan Allah.

Kita berusaha, tetapi tetap bergantung kepada Allah.

Kita boleh memiliki keinginan, tetapi jangan sampai keinginan tersebut membuat kita memaksa takdir.

Kita tidak tahu siapa yang terbaik untuk kita.

Allah yang paling tahu.


8. “Saya Tidak Punya Circle Laki-Laki”

Ada muslimah yang merasa:

  • tidak punya teman laki-laki,

  • jarang bertemu laki-laki,

  • introvert,

  • circle kecil,

  • akhirnya merasa jodohnya sempit.

Jangan berpikir seperti itu.

Jodoh tidak ditentukan oleh sedikit atau banyaknya teman kita, tetapi oleh dekat atau jauhnya kita dengan Allah.

Network memang bisa menjadi salah satu sebab.

Namun jangan mengandalkan network seolah-olah jodoh kita hanya sebatas orang yang ada di kontak kita.

Allah Maha Luas.

Allah bisa membuka jalan yang tidak pernah kita bayangkan.

Bisa jadi seorang muslimah tidak mengenal satu pun laki-laki, tetapi Allah mengirim seseorang melalui jalan yang sama sekali tidak dia duga.

Jangan mengatakan:

“Saya tidak punya banyak teman laki-laki, berarti saya tidak akan menikah.”

Kita tidak boleh mempersempit keluasan Allah hanya karena keterbatasan kita.


9. Empat Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Memilih Pasangan

1. Agama dan Akhlak

Agama dan akhlak harus dilihat bersama-sama.

Jangan hanya melihat:

  • pakaian,

  • sering datang ke kajian,

  • terlihat religius.

Lalu langsung menyimpulkan bahwa orang tersebut pasti memiliki akhlak yang baik.

Lihat bagaimana agamanya tercermin dalam kehidupan:

  • bagaimana dia menjaga ibadah,

  • bagaimana dia memperlakukan orang lain,

  • bagaimana cara dia berbicara,

  • bagaimana dia menjaga amanah,

  • bagaimana sikapnya ketika tidak mendapatkan apa yang diinginkan.

Seseorang bisa terlihat baik ketika semuanya berjalan sesuai keinginannya.

Namun karakter seseorang sering kali lebih terlihat ketika menghadapi sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya.

Hal ini sangat penting bagi seorang perempuan.

Suami bukan sekadar seseorang yang akan menemani makan, jalan-jalan, atau berbagi cerita.

Dia akan menjadi pemimpin dalam rumah tangga.

Maka kualitas agama menjadi sesuatu yang prinsip.

Ada konsep kafa’ah, yaitu kesetaraan.

Calon suami minimal memiliki kualitas agama yang setara dengan calon istri. Bahkan idealnya lebih baik.

Karena itu, keinginan mendapatkan pasangan yang baik agamanya bukan sesuatu yang perlu membuat seorang muslimah malu.

Agama adalah kriteria yang sangat prinsip.


2. Nazhar dan Ketertarikan

Kita juga perlu melihat sesuatu yang menarik dari calon pasangan.

Hal ini penting karena kita bukan sedang mencari partner bisnis.

Kita sedang memilih seseorang yang akan hidup bersama kita.

Aspek ketertarikan perlu dipertimbangkan.

Tidak harus mengikuti standar kecantikan atau ketampanan masyarakat, tetapi harus ada:

  • penerimaan,

  • ketertarikan,

  • rasa nyaman untuk menikah dengannya.

Jangan memaksa diri hanya karena:

“Dia orang baik, jadi saya harus mau.”

Kebaikan agama adalah prinsip, tetapi manusia juga memiliki rasa.


3. Kenali Keluarganya

Ketika menikah, kita tidak hidup dalam ruang yang hampa.

Ada:

  • latar belakang keluarga,

  • pola komunikasi,

  • kebiasaan,

  • cara menyelesaikan masalah,

  • cara memperlakukan anggota keluarga.

Maka jangan hanya bertanya:

“Dia bagaimana?”

Tetapi juga:

“Keluarganya bagaimana?”

Perhatikan:

  • bagaimana hubungan dengan ayah dan ibunya,

  • bagaimana hubungan antaranggota keluarga,

  • bagaimana keluarga menyelesaikan konflik,

  • bagaimana mereka memperlakukan orang lain,

  • bagaimana pola asuh yang diterapkan orang tuanya.

Hal ini penting untuk diketahui.


4. Lihat Teman dan Lingkungannya

Seseorang sangat mungkin terpengaruh oleh lingkungan tempat dia bergaul.

Lihat:

  • siapa teman dekatnya,

  • dengan siapa dia menghabiskan waktu,

  • bagaimana muamalahnya,

  • bagaimana dia bersikap kepada teman,

  • bagaimana sikapnya kepada orang yang berbeda pendapat,

  • bagaimana interaksinya di lingkungan kerja.

Kalau kita hanya melihat bagaimana dia bersikap kepada kita, kita mungkin mendapatkan gambaran yang belum lengkap.

Perlu dilihat juga bagaimana dia bersikap kepada manusia secara umum.


10. Kesiapan Mental

Ada satu hal lagi yang penting:

kesiapan mental.

Ketika menikah, kita tidak hanya bertemu dengan sisi baik seseorang.

Kita juga akan bertemu dengan:

  • cerita hidupnya,

  • pengalaman masa lalunya,

  • kebiasaan yang terbentuk sejak kecil,

  • luka atau pengalaman yang belum selesai.

Luka masa lalu tidak otomatis membuat seseorang menjadi pasangan yang buruk.

Kita semua mungkin memiliki pengalaman yang membentuk diri.

Yang perlu diperhatikan adalah:

Apakah seseorang menyadari lukanya dan mau bertanggung jawab untuk menghadapinya?

Pengalaman masa lalu bisa menjadi pemicu ketika seseorang sudah menikah.

Misalnya, seseorang pernah mengalami pengkhianatan dalam hubungan sebelumnya.

Setelah menikah, suatu hari pasangannya sedang sibuk sehingga terlambat membalas pesan.

Bagi pasangan mungkin itu hal sederhana.

Tetapi karena pengalaman masa lalu belum benar-benar selesai, keterlambatan tersebut bisa memunculkan rasa takut dan curiga:

“Jangan-jangan dia sedang bersama perempuan lain.”

Padahal bisa jadi pasangannya memang sedang bekerja atau memiliki kesibukan.

Akhirnya sesuatu yang sederhana menjadi sumber pertengkaran besar.

Bukan semata-mata karena masalah hari itu, tetapi karena luka masa lalu ikut terbawa ke dalam hubungan.

Luka yang belum selesai dapat membuat seseorang merespons situasi hari ini berdasarkan pengalaman masa lalu.

Karena itu, kita perlu memahami bahwa pasangan adalah manusia yang memiliki cerita hidup.

Kalau memungkinkan, carilah pasangan yang sudah cukup berdamai dengan dirinya sendiri.

Bukan berarti mencari manusia yang tidak punya luka sama sekali.

Hampir setiap orang pasti punya pengalaman, kekurangan, atau bagian dari masa lalu yang pernah membentuk dirinya.

Seseorang yang baik untuk diajak membangun rumah tangga adalah seseorang yang:

  • mau mengenali dirinya,

  • mau belajar,

  • mau memperbaiki kekurangan,

  • mau bertanggung jawab terhadap persoalan dalam dirinya.

Jangan sampai pasangan dijadikan tempat untuk melampiaskan seluruh luka yang belum diselesaikan.

Pernikahan bukan tempat mencari seseorang yang bertugas menyembuhkan seluruh masalah dalam diri kita.

Pernikahan adalah tempat dua orang yang sama-sama terus belajar menjalani kehidupan dalam ketaatan kepada Allah.

Dan ini juga berlaku untuk diri sendiri.

Jangan hanya bertanya:

“Apakah calon pasangan saya sudah selesai dengan dirinya?”

Kita juga perlu bertanya:

“Apakah saya sudah cukup siap dengan diri saya untuk menikah?”

Kita bukan hanya mencari seseorang untuk dinikahi.

Kita juga sedang mempersiapkan diri untuk menjadi pasangan bagi seseorang.

Harapannya bukan dua orang yang sama sekali tidak memiliki luka, tetapi dua orang yang:

  • mau belajar memahami dirinya,

  • mau bertanggung jawab atas kekurangannya,

  • mau terus bertumbuh bersama dalam kebaikan.


11. Taaruf Bukan Sekadar Mengganti Label Pacaran

Taaruf bukan sekadar mengganti label “pacaran” menjadi “taaruf”.

Misalnya sebelumnya pacaran, kemudian mengatakan:

“Sekarang kami taaruf.”

Tetapi praktiknya:

  • chat setiap hari,

  • telepon setiap malam,

  • saling curhat,

  • saling memberikan perhatian,

  • saling mengatakan rindu,

  • membangun keterikatan emosional yang sangat dalam.

Maka yang perlu dilihat adalah substansinya.

Taaruf memiliki tujuan untuk mengenal calon dalam rangka mengambil keputusan menuju pernikahan.

Dalam proses taaruf, batasan syariat tetap harus dijaga:

  • tidak berkhalwat,

  • tidak berdua-duaan,

  • tidak menjalin interaksi secara intens,

  • komunikasi seperlunya,

  • didampingi mahram.

Ini bukan untuk mempersulit.

Justru untuk menjaga proses agar tidak dikendalikan oleh emosi semata.

Ketika perasaan sudah terlalu dalam, objektivitas bisa berkurang.

Kita melihat kekurangan lalu berkata:

“Tidak apa-apa, nanti dia berubah.”

Melihat tanda bahaya:

“Tapi sebenarnya dia baik.”

Menemukan ketidakcocokan:

“Nanti setelah menikah juga bisa diperbaiki.”

Padahal belum tentu.

Karena itu, jangan membangun ikatan emosional terlebih dahulu sebelum keputusan yang matang dibuat.


12. Apa yang Perlu Ditanyakan Saat Taaruf?

Kita justru perlu menggali informasi sebanyak mungkin karena sedang mengambil keputusan besar.

Gali agamanya secara spesifik

Bukan hanya melihat atribut.

Gali akhlak dan adab sehari-hari

Bagaimana dia:

  • kepada orang tua,

  • kepada keluarga,

  • kepada tetangga,

  • kepada teman,

  • kepada anak kecil,

  • kepada orang yang tidak memiliki kepentingan dengannya.

Gali muamalahnya

Misalnya:

  • bagaimana di tempat kerja,

  • bagaimana ketika memiliki utang,

  • bagaimana menyelesaikan konflik,

  • bagaimana bertanggung jawab terhadap kewajiban.

Hal ini jauh lebih penting daripada sekadar mengetahui makanan favoritnya.


Pertanyaan fundamental yang bisa ditanyakan:

  • Apa yang kamu pahami tentang pernikahan?

  • Menurut kamu, apa tujuan menikah?

  • Bagaimana gambaran rumah tangga Islami yang ingin kamu bangun?

  • Bagaimana pandanganmu tentang hak dan kewajiban suami istri?

  • Bagaimana kamu menyelesaikan konflik?

  • Apa yang biasanya kamu lakukan ketika sedang marah?

  • Bagaimana hubunganmu dengan orang tua?

Jika perlu, berikan contoh konflik dan tanyakan bagaimana dia akan menghadapinya.

Jangan hanya mendengarkan jawabannya.

Perhatikan juga cara dia menjawab:

  • Apakah dia tenang?

  • Apakah dia defensif?

  • Apakah dia mudah tersinggung?

  • Apakah dia mampu mengakui kesalahan?

  • Apakah dia selalu menempatkan dirinya sebagai korban?

Kemampuan seseorang untuk mengatakan:

“Dalam masalah itu saya salah.”

merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan rumah tangga.


13. Bagaimana dengan Kesehatan?

Hal yang sensitif seperti kesehatan justru perlu dibicarakan secara jujur.

Dalam proses taaruf, kita belum mengetahui seluruh kondisi calon.

Data yang disampaikan perlu dipastikan jika memang diperlukan.

Pemeriksaan untuk memastikan kondisi calon pasangan merupakan bentuk ikhtiar yang diperbolehkan, termasuk pemeriksaan kesehatan.

Memiliki penyakit berat bukan berarti seseorang tidak boleh menikah.

Namun calon pasangan memiliki hak untuk mengetahui kondisi tersebut dan mempertimbangkan apakah dia siap dengan konsekuensinya.

Yang menjadi masalah adalah apabila informasi penting disembunyikan dan baru diketahui setelah akad.

Karena itu:

Kejujuran adalah bagian penting dari proses taaruf.

Jika ada sesuatu yang berpengaruh terhadap kehidupan pernikahan, maka harus dibicarakan secara terbuka.


14. Jangan Menolak Karena Takut “Tidak Ada Lagi”

Ada muslimah yang memiliki keraguan terhadap calon, tetapi takut menolak:

“Jangan-jangan setelah ini saya tidak akan bertemu lagi.”

“Jangan-jangan jodoh saya ditutup kalau tidak dengan dia.”

Jangan membuat keputusan besar hanya karena ketakutan.

Jika memiliki alasan yang syar’i dan pertimbangan objektif untuk tidak melanjutkan, kita boleh mundur.

Misalnya dalam pemeriksaan kesehatan, kita memiliki hak meminta informasi.

Calon memiliki hak untuk menolak dan kita juga memiliki hak untuk mundur apabila penolakan tersebut menjadi pertimbangan bagi kita.

Jangan merasa bahwa menolak satu calon berarti Allah akan menutup seluruh pintu.

Allah Maha Luas.

Ada nasihat dari Ustadz Nuzul Zikri hafizhahullahu ta’ala:

“Jangan menutup pintu yang Allah buka.”

Jangan berpikir bahwa hanya ada satu orang.

Kalau dia bukan jodoh kita, bukan berarti kehidupan kita selesai.

Bisa jadi Allah sedang membuka pintu yang lain.


15. Bolehkah Memiliki Standar Pasangan?

Tentu boleh.

Memiliki standar bukan berarti terlalu memilih.

Namun ada satu pertanyaan yang juga harus diajukan kepada diri sendiri:

“Apakah saya memiliki kualitas yang saya tuntut dari orang lain?”

Jika ingin pasangan yang dewasa:

Apakah saya sedang belajar menjadi dewasa?

Jika ingin pasangan yang menjaga agama:

Apakah saya juga menjaga agama?

Jika ingin pasangan yang mampu mengelola emosi:

Apakah saya juga bisa mengelola emosi?

Jika ingin pasangan yang bertanggung jawab:

Apakah saya juga bertanggung jawab?

Kalau standar kita tinggi sementara kita tidak mau memperbaiki diri, prosesnya bisa menjadi sulit.

Jadi tidak salah memiliki standar.

Tetapi jadikan standar tersebut sebagai cermin untuk diri sendiri.


16. Istikharah Bukan Harus Mendapat Mimpi

Banyak mitos bahwa setelah istikharah seseorang harus mendapatkan jawaban melalui mimpi.

Tidak ada dalil bahwa jawaban istikharah harus berupa mimpi.

Istikharah adalah doa.

Kita meminta:

“Ya Allah, jika perkara ini baik untuk agamaku, kehidupanku, dan akhiratku, maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah untukku, kemudian berkahilah aku di dalamnya.”

Jika perkara tersebut buruk, kita meminta Allah memalingkannya dari kita.

Setelah itu kita tidak harus menunggu mimpi.

Kita sudah meminta kepada Allah, kemudian menjalani proses dengan pertimbangan yang matang.

Jika Allah mudahkan, kita tetap melihat sebab-sebabnya.

Jika Allah palingkan, kita menerima bahwa mungkin Allah sedang memberikan sesuatu yang lebih baik.

Karena kita sendiri yang mengatakan:

“Ya Allah, Engkau lebih tahu. Kalau ini buruk, jauhkanlah.”

Maka jangan hanya mau menerima jawaban Allah ketika jawabannya sesuai dengan keinginan kita.


17. Kalau Jodoh Belum Datang?

Pertama, jangan menganggap Allah tidak mendengar.

Ada dua nama Allah yang penting ketika berbicara tentang jodoh:

Al-Wāsi‘

Allah Maha Luas.

Al-‘Alīm

Allah Maha Mengetahui.

Dalam Surah An-Nur ayat 32, Allah menyebut bahwa Dia Maha Luas lagi Maha Mengetahui.

Artinya:

Allah itu Maha Luas.

Jangan merasa jodoh kita sempit.

Jangan berpikir:

“Laki-laki baik sudah habis.”

“Di kota ini tidak ada.”

“Di circle saya tidak ada.”

“Saya tidak punya network.”

Allah bisa menghadirkan seseorang dari arah yang sama sekali tidak kita duga.

Ustadzah sendiri berada di Makassar, tetapi Allah menghadirkan jodoh dari pulau yang jauh hingga harus naik pesawat ke Makassar.

Beliau dahulu mungkin berpikir jodohnya akan berasal dari satu kota, tetapi ternyata Allah membuka jalan yang berbeda.

Kemudian Allah adalah Al-‘Alīm, Allah Maha Mengetahui.

Allah tahu kapan waktunya.

Kita tidak tahu.

Kita mungkin berkata:

“Ya Allah, aku ingin menikah tahun ini.”

Tetapi Allah mengetahui apa yang terjadi tahun depan.

Kita mungkin berkata:

“Ya Allah, aku ingin orang ini.”

Tetapi Allah mengetahui apa yang terjadi jika kita menikah dengannya lima atau sepuluh tahun kemudian.

Allah mengetahui sesuatu yang tidak kita ketahui.

Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 216:

“Bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu. Dan bisa jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.”

Sering kali masalah kita bukan karena Allah tidak memberikan apa yang kita mau.

Masalahnya adalah kita mengira:

“Apa yang saya mau pasti baik untuk saya.”

Padahal:

Allah mengetahui, sedangkan kita tidak mengetahui.


18. Jangan Merasa Jodoh Semakin Sempit Karena Usia

Jangan jadikan keterbatasan pandangan kita sebagai ukuran terhadap keluasan Allah.

Kita hanya tahu orang-orang yang ada di sekitar kita.

Allah mengetahui seluruh manusia.

Kita tahu apa yang terjadi hari ini.

Allah mengetahui masa depan.

Kita melihat satu pintu tertutup.

Allah mengetahui pintu lain yang sedang dibuka.

Jangan mengatakan:

“Jodohku tidak akan ada.”

Kita tidak tahu.

Yang kita tahu:

  • Allah ada,

  • Allah Maha Luas,

  • Allah Maha Mengetahui.

Mungkin ketika jodoh belum datang, Allah sedang menguji keyakinan kita terhadap nama Allah Al-Wāsi‘ dan Al-‘Alīm.

Apakah kita benar-benar meyakininya dalam hati?

Mudah mengatakan:

“Allah Maha Mengetahui.”

Tetapi ketika Allah belum memberikan apa yang kita mau, apakah hati kita benar-benar percaya?

Mudah mengatakan:

“Allah Maha Luas.”

Tetapi ketika kesempatan menikah terasa semakin sedikit, apakah kita masih yakin bahwa Allah mampu membuka jalan?

Di situlah keimanan kita diuji.


19. Jangan Karena Takut, Lalu Menerima Siapa Saja

Ketika usia bertambah, terkadang muncul pikiran:

“Sudahlah, yang penting ada.”

Ini yang harus dihindari.

Jangan sampai ketakutan membuat kita mengobral diri sendiri.

Kisah Khadijah radhiyallahu ‘anha, dengan catatan adanya perbedaan pendapat tentang usia beliau, dapat menjadi gambaran bahwa usia bukan alasan seorang perempuan berpikir:

“Yang penting dapat daripada tidak laku.”

Nasihatnya adalah:

  • perbaiki diri,

  • jujur kepada Allah,

  • tunjukkan kebutuhan kepada Allah,

  • jangan terlalu fokus pada hasil,

  • jadilah insan yang bertakwa.

Allah berfirman dalam QS. At-Talaq ayat 2–3:

“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”

Jangan karena takut tidak mendapatkan pasangan, kita menerima semua orang tanpa pertimbangan.

Tetapi jangan juga karena memiliki standar, kita menjadi sombong.

Yang dicari adalah objektivitas.


20. Apakah Cinta Bisa Muncul Tanpa Pacaran?

Cinta tidak harus dibangun melalui pacaran sebelum menikah.

Pertama: Bangun hubungan dengan Rabbul ‘Alamin

Hati manusia berada di antara jari-jari Allah dan Allah membolak-balikkan hati sesuai yang Dia kehendaki.

Kedua: Lakukan taaruf dengan benar

Taaruf yang benar membantu membangun jalan cinta yang tepat setelah pernikahan.

Tidak perlu membangun hubungan romantis sedalam-dalamnya sebelum menikah hanya untuk memastikan:

“Nanti saya cinta atau tidak?”

Cinta juga bisa tumbuh melalui kehidupan bersama.

Melalui:

  • kebaikan,

  • kesetiaan,

  • saling menolong,

  • kesabaran,

  • menjalani ibadah bersama.

Dan tentu saja kita meminta kepada Allah agar Allah menumbuhkan mawaddah dan rahmah di antara pasangan.

Jadi, jangan khawatir apabila sebelum menikah belum ada cinta.

Ketika hubungan dibangun karena Allah dan melalui cara yang diridai Allah, cinta bisa tumbuh seiring berjalannya waktu.


21. Langkah Konkret bagi Muslimah

1. Benahi hubungan dengan Allah

Jangan menjadikan jodoh sebagai pusat kehidupan.

Allah yang harus menjadi pusatnya.

Perbaiki:

  • ibadah,

  • doa,

  • hubungan dengan Al-Qur’an,

  • ilmu,

  • rasa membutuhkan Allah.

2. Perbaiki diri

Bukan supaya cepat mendapatkan jodoh.

Tetapi karena kita memang ingin menjadi hamba yang lebih baik.

Kalau ingin mendapatkan pasangan yang baik, kita juga perlu berusaha menjadi pasangan yang baik.

3. Tetap berikhtiar

Jangan pasif.

Boleh:

  • meminta bantuan keluarga,

  • meminta dikenalkan,

  • menggunakan perantara yang terpercaya,

  • membuka kesempatan.

Seorang perempuan juga boleh mengambil langkah yang elegan apabila memang ada laki-laki yang layak.

Sebagaimana kisah Khadijah radhiyallahu ‘anha.

4. Ketika ada calon, jangan terburu-buru

Kenali terlebih dahulu.

  • Periksa informasinya.

  • Lihat agamanya.

  • Lihat akhlaknya.

  • Kenali keluarganya.

  • Lihat lingkungannya.

  • Perhatikan cara mengelola emosi.

  • Perhatikan cara menghadapi konflik.

  • Tanyakan tujuan hidup.

  • Tanyakan visi pernikahan.

5. Jaga proses taaruf

Jangan menjadikan taaruf sebagai nama baru untuk pacaran.

Tetap jaga batas:

  • tidak khalwat,

  • tidak berinteraksi secara intens,

  • komunikasi seperlunya,

  • libatkan mahram atau keluarga.

6. Istikharah

Setelah melakukan ikhtiar, minta kepada Allah.

Bukan meminta agar Allah mengikuti keinginan kita.

Tetapi meminta agar Allah memilihkan yang terbaik.

7. Tawakal

Setelah itu, terima hasilnya.

Kalau Allah mudahkan, bersyukur.

Kalau Allah tutup, bersabar.

Karena kita percaya bahwa Allah lebih mengetahui daripada kita.


22. Menjemput Jodoh Bukan Mengejar Seseorang

Menjemput jodoh bukan berarti mengejar seseorang.

Menjemput jodoh adalah:

Menjemputnya dengan ikhtiar yang benar, hati yang bergantung kepada Allah, dan proses yang tetap berada dalam syariat.

Kita:

  • berusaha memilih dengan baik,

  • tidak menganggap diri mampu mengetahui masa depan,

  • berdoa,

  • meminta,

  • mengenali calon,

  • mempertimbangkan,

  • melakukan istikharah,

  • kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah.

Jangan karena ingin segera menikah kemudian kehilangan arah.

Jangan sampai keinginan mendapatkan pasangan membuat kita menerima siapa saja.

Dan jangan sampai satu orang yang pergi membuat kita merasa seluruh kesempatan telah habis.

Allah Maha Luas.
Allah Maha Mengetahui.

Kalau hari ini belum ada jodoh, bukan berarti Allah tidak tahu kebutuhan kita.

Bisa jadi:

  • Allah sedang mengajarkan kita untuk benar-benar bergantung kepada-Nya,

  • Allah sedang memperbaiki kita,

  • Allah sedang menyiapkan sesuatu yang belum kita lihat.

“Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.”


23. Setelah Menikah Pun Tetap Membutuhkan Allah

Pernikahan bukan garis finish.

Justru akad adalah awal dari perjalanan panjang.

Setelah menikah pun kita masih membutuhkan Allah.

Bahkan semakin masuk ke dalam kehidupan rumah tangga, kita semakin menyadari bahwa kita tidak bisa mengandalkan diri sendiri.

Kita membutuhkan:

  • pertolongan Allah,

  • ilmu,

  • kesabaran,

  • proses belajar,

  • bimbingan/guidance agar rumah tangga tetap berada di jalan yang benar.

Jangan hanya mempersiapkan pesta pernikahan.

Persiapkan juga:

  • hati,

  • ilmu,

  • akhlak,

  • kemampuan bertanggung jawab,

  • dan yang paling utama, hubungan dengan Allah.


24. Kesimpulan

Jodoh memang bagian dari takdir Allah.

Namun bukan berarti kita hanya duduk dan menunggu.

Kita tetap bisa:

  • berikhtiar,

  • memperbaiki diri,

  • belajar memilih,

  • belajar taaruf yang benar,

  • berdoa,

  • beristikharah,

  • bersandar kepada Allah,

  • kemudian bertawakal.

Kita mungkin tidak tahu:

  • siapa jodoh kita,

  • kapan dia datang,

  • di mana dia berada,

  • bagaimana Allah akan mempertemukan kita dengannya.

Tetapi satu hal yang harus kita tahu:

Allah tahu.

Allah Maha Mengetahui.

Allah Maha Luas.

Dan keyakinan bahwa Allah mengetahui masa depan kita seharusnya membuat kita lebih tenang.

Karena kehidupan dan masa depan kita berada dalam pengetahuan dan ketetapan Allah.

Maka, sebelum terlalu sibuk mengetuk pintu manusia, jangan lupa mengetuk pintu langit.

CATATAN WEBINAR

Jodoh, Ta’aruf, dan Bagaimana Menjemputnya

Bagian 2 — Sesi Tanya Jawab


Pembukaan Sesi Tanya Jawab

Lisa:

Masyaallah sekali, Ustazah Dina. Terima kasih banyak, Ustazah, untuk pembahasan pada malam hari ini.

Semoga Allah memberikan kepada kita pasangan yang baik, menjadikan kita pasangan yang baik, dan memberikan taufik kepada kita dalam setiap proses menuju pernikahan.

Semoga Allah menjaga kita dari jalan-jalan yang tidak diridai-Nya, memberikan kesabaran dalam menunggu, memberikan kebijaksanaan dalam memilih, dan memberikan hati yang qanaah terhadap ketetapan-Nya.

Amin. Amin. Amin ya Rabbal ‘alamin.

Sebelum kita tutup podcast pada malam hari ini, izinkan saya membuka sesi tanya jawab terlebih dahulu, Ustazah.

Masyaallah, semangat teman-teman tinggi sekali karena pembahasannya mungkin tentang jodoh.

Langsung saja, Ustazah, karena sudah banyak pertanyaan yang masuk ke Lisa. Lisa bacakan dari pertanyaan pertama.


1. Sudah Menikah, tetapi Ternyata Pasangan Tidak Baik

Pertanyaan:

Bagaimana jika kita sudah terlanjur menikah, Ustazah? Tetapi setelah menikah ternyata pasangan kita bukan pasangan yang baik. Padahal sejak awal kita sudah mengikuti cara-cara yang baik.

Ustazah Dina:

Bismillahirrahmanirrahim.

Semoga Allah memberikan ketenangan kepada hati kita semua, memberikan kesabaran dalam menghadapi setiap ujian, dan memberikan kita petunjuk untuk mengambil sikap yang paling Allah ridai.

Amin.

Saya memahami mungkin ada di antara teman-teman yang sedang mengalami hal seperti ini.

Apalagi ketika kita merasa:

“Saya sudah berusaha memilih dengan cara yang baik, sudah mengikuti proses yang sesuai syariat, sudah sangat berhati-hati dalam memilih. Tapi setelah menikah ternyata saya menemukan sesuatu yang berbeda dari yang saya bayangkan.”

Ikhtiar yang Baik Tidak Berarti Kita Bebas dari Ujian

Pertama, jangan langsung berpikir bahwa ikhtiar kita sebelumnya itu sia-sia.

Tidak seperti itu.

Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dalam kehidupan ini kita memang akan diuji.

Allah berfirman dalam Surah Al-Furqan ayat 20:

“Kami jadikan sebagian kamu sebagai cobaan bagi sebagian yang lain.”

Jadi, sebagaimana yang telah saya sampaikan sebelumnya, pasangan juga bisa menjadi salah satu bentuk ujian bagi kita.

Ketika setelah menikah ternyata kita menemukan pasangan yang tidak seperti yang kita harapkan, bukan berarti proses ikhtiar yang sudah kita lakukan sebelumnya itu salah atau sia-sia.

Kita tetap wajib berusaha memilih dengan cara yang baik.

Tetapi kita juga harus memahami bahwa:

  • kita tidak pernah bisa mengetahui seluruh perkara tentang seseorang;

  • kita tidak pernah bisa memastikan bagaimana perjalanan rumah tangga kita nantinya.

Yang bisa kita lakukan adalah berikhtiar sebaik mungkin.

Kemudian ketika Allah memberikan suatu keadaan yang tidak sesuai dengan harapan kita, kita belajar bagaimana menghadapinya dengan cara yang benar.


Pasangan Juga Bisa Menjadi Ujian

Ujian itu tidak selalu datang dalam bentuk sesuatu yang kita anggap buruk.

Bahkan pasangan yang baik pun merupakan ujian.

Apakah kita bersyukur?

Apakah kita menjaga haknya?

Apakah kita semakin taat kepada Allah?

Begitu juga ketika pasangan memiliki kekurangan atau ternyata tidak sesuai dengan harapan kita.

Itu juga bisa menjadi:

  • ujian kesabaran,

  • ujian dalam mengambil sikap,

  • ujian bagi kita untuk tetap kembali kepada Allah.

Tetapi tentunya mengatakan bahwa pasangan adalah ujian bukan berarti kita kemudian membenarkan semua bentuk keburukan atau kezaliman.

Kalau ada masalah, kita tetap harus berusaha memperbaiki.

Kalau diperlukan, kita meminta bantuan kepada orang yang amanah dan berilmu.


Jangan Sampai Pasangan Menjadi Pusat Perhatian Kita

Yang paling penting, jangan sampai karena terlalu fokus pada pasangan kita lupa kepada siapa sebenarnya hati kita harus bergantung.

Bisa jadi selama ini fokus kita hanya kepada suami:

“Bagaimana suamiku?”

“Bagaimana sikap suamiku?”

“Kok suamiku kayak gini, ya?”

“Kapan ya suamiku berubah?”

Sampai akhirnya kita tidak menyadari bahwa perhatian kita kepada pasangan itu begitu besar.

Sementara hubungan kita dengan Allah justru menjadi nomor dua.

Padahal pasangan bukan tujuan akhir kita.

Kita menikah untuk membangun kehidupan yang Allah ridai.

Jadi ketika pasangan menjadi ujian, jangan sampai ujian itu justru membuat kita semakin jauh dari Allah.

Sebaliknya, jadikan keadaan tersebut sebagai kesempatan untuk semakin kembali kepada Allah.


Jika Sedang Mengalami Kondisi Seperti Ini

Jangan menyesali ikhtiar baik yang sudah dilakukan.

Kita sudah berusaha memilih dengan cara yang baik.

Sekarang, ketika realitasnya ternyata tidak sesuai dengan yang kita harapkan, kita perlu melihat:

  • apa yang bisa diperbaiki;

  • apa yang harus saya lakukan;

  • bagaimana saya bisa menghadapi keadaan ini tanpa keluar dari batas-batas yang Allah tetapkan.

Semoga Allah memberikan kita pasangan yang menjadi penyejuk hati.

Dan bagi yang sedang diuji melalui pasangannya, semoga Allah memberikan kesabaran, keteguhan, dan petunjuk.

Semoga Allah memperbaiki apa yang masih bisa diperbaiki dan menunjukkan jalan keluar terbaik ketika menghadapi sesuatu yang berat.

Amin ya Rabbal ‘alamin.


Lisa:

Masyaallah.

Jadi, ketika seseorang diuji oleh pasangannya, jangan malah menjadikan itu sebagai aktivitas atau alasan untuk menjauh dari Allah, ya, Ustazah.

Tapi justru menjadikan itu momen untuk kita semakin mendekatkan diri kepada Allah.

Ustazah:

Betul. Betul.


2. Batasan Nazhar kepada Calon Pasangan

Lisa:

Kemudian selanjutnya, pertanyaan nomor dua, Ustazah.

Pada saat nazhar, bagaimana batasan dalam menunjukkan diri kepada calon pasangan?

Apa saja sebenarnya yang boleh dilihat, Ustazah?

Ustazah Dina:

Bismillah.

Untuk pertanyaan tentang ketika nazhar, batasannya seperti apa dan apa saja yang boleh dilihat oleh calon pasangan.

Ini perlu kita jelaskan karena memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai bagian tubuh mana yang boleh dilihat.

Pendapat Jumhur Ulama

Adapun jumhur ulama, baik dari kalangan ulama salaf maupun khalaf, berpendapat bahwa seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang perempuan boleh melihat:

  • wajah;

  • kedua telapak tangan.

Dan tidak boleh melihat lebih dari itu.

Jadi, kalau kita mengikuti pendapat jumhur, maka ketika nazhar yang ditampakkan adalah wajah dan telapak tangan.

Dasarnya adalah hadis-hadis yang menunjukkan bahwa seseorang yang serius ingin menikah memang diberikan kesempatan untuk melihat calon pasangannya.

Di antaranya ketika Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu ‘anhu hendak menikahi seorang perempuan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Lihatlah dia, karena hal itu lebih memungkinkan untuk menumbuhkan kecocokan di antara kalian berdua.”

Hadis riwayat At-Tirmidzi.

Jadi nazhar ini memang disyariatkan supaya seseorang bisa mempertimbangkan calon pasangannya sebelum mengambil keputusan untuk menikah.


Adanya Perbedaan Pendapat Ulama

Ada hal yang perlu kita ketahui dalam masalah batasan apa yang boleh dilihat.

Ternyata para ulama tidak sepakat hanya pada satu pendapat.

Misalnya:

  • Al-Auza’i rahimahullah berpendapat bahwa laki-laki yang sungguh-sungguh ingin meminang boleh melihat bagian yang dia inginkan, kecuali bagian aurat.

  • Dawud dan Ibnu Hazm rahimahumallah berpendapat lebih luas, yaitu membolehkan melihat seluruh bagian tubuhnya.

  • Imam Ahmad rahimahullah memiliki beberapa riwayat dalam masalah ini.

Salah satu riwayat Imam Ahmad sama dengan pendapat jumhur, yaitu wajah dan telapak tangan.

Ada juga riwayat yang membolehkan melihat bagian tubuh yang biasanya tampak, seperti leher dan betis.

Ada juga riwayat lain yang lebih luas.

Jadi, kalau kita berbicara tentang pendapat jumhur ulama, batasannya adalah:

Wajah dan kedua telapak tangan.


Nazhar Bukan Berarti Bebas Membuka Aurat

Ada satu hal yang sangat penting.

Nazhar bukan berarti calon pasangan bebas membuka aurat atau memperlihatkan tubuhnya kepada calon suami.

Sebelum akad, mereka tetap ajnabiyah, masih bukan pasangan yang halal satu sama lain.

Jadi proses nazhar tetap harus dilakukan dengan menjaga:

  • adab;

  • batasan syariat.

Bahkan dalam fatwa yang kita bahas ini dijelaskan bahwa tidak tepat jika seorang perempuan kemudian diminta untuk membuka pakaiannya agar laki-laki bisa melihat bagian tubuh yang dia inginkan.

Karena hal tersebut bisa membuka pintu fitnah dan kerusakan.

Jadi menurut saya, kalau kita ingin mengambil sikap yang lebih aman, kita bisa mengikuti pendapat jumhur, yaitu wajah dan telapak tangan.

Adapun kalau kita menemukan pendapat ulama lain yang membolehkan lebih dari itu, kita tidak perlu mengingkari bahwa pendapat tersebut memang ada.

Kita cukup memahami bahwasanya ini adalah masalah khilafiah.

Kemudian masing-masing mengikuti pendapat ulama yang diyakini berdasarkan ilmu.


Tujuan Nazhar

Nazhar dilakukan karena ada kebutuhan untuk mempertimbangkan pernikahan.

Bukan sekadar karena:

  • penasaran;

  • menikmati pandangan;

  • alasan untuk sering bertemu;

  • alasan untuk berdua-duaan.

Jangan sampai karena sudah masuk tahap nazhar, hubungan yang tadinya masih dalam batas syariat berubah menjadi seperti orang yang sudah menikah.

Padahal belum akad.

Berarti tetap bukan mahram.

Maka:

  • kita jaga prosesnya;

  • kita jaga pandangan;

  • kita jaga adabnya;

  • kita niatkan semuanya untuk mencari pasangan yang insyaallah bisa menjadi jalan kita semakin dekat kepada Allah.

Wallahu a’lam bish-shawab.


3. Berapa Lama Proses Taaruf Sampai Pernikahan?

Lisa:

Masyaallah, Ustazah.

Kemudian langsung ke pertanyaan ketiga.

Dalam proses taaruf, bagaimana tahapannya dan berapa lama sebenarnya proses sampai menuju pernikahan?

Ustazah Dina:

Oke.

Semoga Allah mudahkan teman-teman yang sedang berada dalam proses mencari pasangan, diberikan ketenangan dalam mengambil keputusan, dan semoga Allah memberikan pasangan yang baik dalam agama dan akhlaknya.

Amin.

Kalau ditanya pada saat taaruf bagaimana atau berapa lama prosesnya sampai menuju pernikahan, sebenarnya dalam syariat tidak ada ketentuan bahwa proses taaruf itu harus berlangsung selama sekian bulan atau sekian minggu.

Jadi kita tidak bisa mengatakan:

“Taaruf yang sesuai syariat itu harus satu bulan.”

atau:

“Harus tiga bulan.”

Tidak ada batas waktu seperti itu yang ditetapkan secara khusus.

Tujuan Taaruf

Tujuan taaruf bukan untuk pacaran dalam versi yang diberi nama taaruf.

Tetapi untuk saling mengenal dalam perkara-perkara yang memang dibutuhkan sebelum mengambil keputusan untuk menikah.

Misalnya kita perlu mengetahui:

  • bagaimana agamanya;

  • akhlaknya;

  • tanggung jawabnya;

  • kondisi keluarganya;

  • pekerjaannya;

  • visi dan misi kehidupan setelah menikah;

  • perkara-perkara penting lainnya yang memang akan berpengaruh terhadap kehidupan rumah tangga.

Maka lamanya proses bisa berbeda-beda pada setiap orang.


Ada yang Singkat, Ada yang Membutuhkan Waktu Lebih Lama

Ada yang setelah mendapatkan informasi yang cukup, bertanya kepada orang-orang yang mengenalnya, kemudian melakukan nazhar, bermusyawarah dengan keluarga, dan melakukan istikharah.

Kemudian merasa mantap lalu lanjut menuju pernikahan.

Ada juga yang membutuhkan waktu lebih lama karena ada hal-hal tertentu yang memang perlu diklarifikasi atau dipertimbangkan.

Yang penting adalah jangan sampai kita menjadikan proses taaruf terlalu panjang tanpa kebutuhan yang jelas.

Karena semakin lama dua orang yang bukan mahram terus berhubungan, semakin besar pula kemungkinan prosesnya bergeser dari tujuan awal.

Maka menurut saya yang perlu kita tanyakan bukan hanya:

“Sudah berapa lama kita taaruf?”

Tetapi:

“Apakah informasi yang memang dibutuhkan untuk mengambil keputusan menikah itu sudah cukup?”

Kalau sudah cukup:

  • sudah ada kesepakatan;

  • keluarga sudah mengetahui dan dilibatkan sesuai kebutuhan;

  • kedua pihak sudah yakin untuk melanjutkan;

maka tidak perlu memperpanjang proses.

Karena pada akhirnya tidak ada manusia yang bisa kita kenal secara sempurna sebelum menikah.


Taaruf Memiliki Tahapan

Syariat memberikan kesempatan untuk melihat calon pasangan agar seseorang bisa mempertimbangkan pernikahan.

Jadi prosesnya memang ada tahap untuk:

  1. mencari informasi;

  2. bertanya;

  3. melihat calon;

  4. meminta pertimbangan;

  5. mengambil keputusan.

Setelah keputusan sudah diambil dan memang keduanya ingin melanjutkan, maka segerakan menuju akad jika sudah memungkinkan.

Jadi kalau saya sederhanakan:

Taaruf tidak punya batas waktu tertentu yang ditetapkan syariat.

Yang menjadi ukuran adalah:

kecukupan informasi dan kesiapan untuk mengambil keputusan, bukan lamanya waktu.

Selama proses itu, karena keduanya belum menjadi suami istri, tolong tetap menjaga batasan sebagai laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

Jangan sampai karena ingin lebih mengenal akhirnya:

  • komunikasi menjadi semakin intens;

  • sering berduaan;

  • sering jalan bersama;

  • melakukan hal-hal yang sebenarnya baru halal setelah akad.

Kita boleh mengenal calon pasangan, tetapi cara mengenalnya juga harus tetap berada dalam batas yang Allah ridai.


Jika Ternyata Tidak Cocok

Kalau ternyata dalam proses taaruf kita menemukan sesuatu yang membuat kita tidak cocok, kita juga tidak perlu merasa bahwa karena sudah menjalani taaruf sekian lama maka kita wajib menikah.

Tidak seperti itu.

Taaruf justru merupakan proses untuk mengambil keputusan sebelum akad.

Kalau setelah mendapatkan informasi yang cukup ternyata tidak cocok, maka kita bisa berhenti dengan cara yang baik.

Tetapi kalau ternyata:

  • cocok;

  • agamanya baik;

  • akhlaknya baik;

  • keluarga sudah dilibatkan;

  • kedua pihak siap;

maka tidak perlu membuat prosesnya berlarut-larut.

Karena tujuan taaruf bukan supaya kita merasa sudah memiliki satu sama lain.

Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah kita akan melanjutkan kepada akad atau tidak.

Semoga Allah memberikan kita ketenangan dalam menjalani proses ini, menjaga hati kita, dan memberikan keputusan yang terbaik dalam urusan pernikahan.

Amin ya Rabbal ‘alamin.

Wallahu a’lam bish-shawab.


4. Apakah Proses Taaruf Perlu Diumumkan?

Lisa:

Selanjutnya, Ustazah, pertanyaan nomor empat.

Apakah proses taaruf itu boleh diumumkan atau lebih baik dirahasiakan dan yang diumumkan adalah pernikahannya?

Ustazah Dina:

Baik.

Di sini kita perlu membedakan antara taaruf yang diketahui oleh orang-orang yang memang berkepentingan dengan mengumumkan proses taaruf kepada khalayak umum.

Taaruf itu sendiri bukan sesuatu yang harus disembunyikan secara mutlak.

Misalnya:

  • keluarga mengetahui;

  • wali mengetahui;

  • orang yang menjadi perantara mengetahui;

  • orang-orang yang memang diperlukan untuk membantu proses taaruf mengetahui.

Bahkan dalam proses memilih pasangan tentu ada kebutuhan untuk melibatkan orang-orang yang bisa memberikan informasi dan nasihat.

Tetapi kalau maksudnya adalah mengumumkan kepada banyak orang bahwa kita sedang dalam proses taaruf dengan seseorang, menurut saya lebih baik kita tidak menjadikannya sesuatu yang perlu diumumkan secara terbuka.

Kenapa?

Karena taaruf itu belum merupakan pernikahan.

Belum ada:

  • akad;

  • ikatan suami istri.

Kita juga tidak pernah tahu apakah proses tersebut akhirnya akan berlanjut sampai pernikahan atau tidak.

Kalau sejak awal diumumkan kemudian ternyata tidak jadi menikah, akhirnya orang lain ikut mengetahui dan mungkin bertanya-tanya:

“Kenapa batal?”

“Apa yang terjadi?”

Padahal bisa jadi ada hal-hal pribadi yang memang tidak perlu diketahui oleh banyak orang.

Jadi menurut saya lebih baik proses taaruf dijaga privasinya dan tidak diumumkan secara luas, kecuali memang ada kebutuhan atau kemaslahatan tertentu.

Bukan karena taaruf itu sesuatu yang harus disembunyikan atau dianggap aib.

Bukan begitu.

Tetapi karena kita sedang menjaga:

  • kehormatan;

  • privasi;

  • hati kedua belah pihak.

Kalau kemudian Allah memudahkan sampai terjadinya akad, maka pernikahanlah yang diumumkan.


Taaruf Bukan untuk Dipublikasikan di Media Sosial

Jangan sampai karena ingin menunjukkan:

“Saya sedang taaruf nih, saya enggak pacaran nih.”

Kemudian seluruh prosesnya justru diumbar di media sosial.

Misalnya:

  • setiap tahap diposting;

  • setiap pertemuan diceritakan;

  • calon pasangan sudah diperlakukan seperti pasangan sendiri.

Padahal statusnya belum suami istri.

Jadi justru semakin kita ingin menjaga proses taaruf sesuai syariat, semakin kita perlu memperhatikan:

  • batasan interaksi;

  • privasi.

Kalau Allah mudahkan sampai pernikahan, maka kita bisa mengumumkan pernikahan tersebut.

Kita tidak perlu merasa bahwa taaruf harus diketahui semua orang, tetapi juga tidak perlu menyembunyikannya dari orang-orang yang memang berkepentingan.

Cukup orang-orang yang memang berkepentingan mengetahui prosesnya.

Sementara untuk khalayak umum, kita tidak perlu mengumumkannya.

Yang lebih penting untuk diumumkan adalah ketika akad dan pernikahan sudah terjadi.

Karena sebelum akad, dia masih calon.

Setelah akad, barulah dia menjadi suami kita.

Wallahu a’lam bish-shawab.


5. Apakah Sihir atau Gangguan Jin Bisa Menyebabkan Seseorang Tidak Menikah?

Lisa:

Ustazah, untuk selanjutnya, apakah sihir atau gangguan jin bisa menyebabkan seorang muslimah tidak menikah?

Wah, ini juga pertanyaan terbanyak.

Ada enggak yang terkena gangguan jin, jin pecinta, atau jin nasab yang membuat kita tidak jadi-jadi menikah?

Kalau ada, coba kasih reaction-nya.

Semoga tidak ada ya.

Barangkali ada teman-teman dari terapi Ruqyah Syar’iyyah.

Ustazah Dina:

Saya mau jawab dari pengalaman saya sebagai praktisi rukiah saja ya.

Selama kurang lebih 10 tahun, saya menemukan beberapa kasus yang memang berkaitan dengan gangguan jin dan sihir, dan bentuknya juga memang bermacam-macam.

Kasus Sihir yang Bertujuan Menghalangi Pernikahan

Ada kasus sihir yang memang tujuannya supaya seorang wanita tidak menikah.

Misalnya ada seseorang yang pernah ditolak oleh wanita tersebut.

Kemudian karena sakit hati, dia melakukan sesuatu, datang ke dukun, menyihir wanita tersebut agar wanita itu tidak menikah dengan orang lain.

Ada juga kasus yang pelakunya perempuan.

Jadi dia dengki atau iri.

Tidak suka kalau temannya bahagia.

Misalnya kalau temannya menikah, dia tidak suka.

Kemudian datang ke dukun dan menyihir temannya supaya tidak menikah.


Gangguan Jin yang Mencintai Seseorang

Dari beberapa kasus yang saya temui, salah satu yang cukup sering adalah gangguan jin yang mencintai seseorang.

Jadi ketika ada proses menuju pernikahan, kemudian selalu saja ada yang membuatnya gagal.

Misalnya:

“Oh, sudah ada calon nih.”

Kemudian tiba-tiba muncul penolakan yang sangat kuat.

Hubungan yang tadinya baik menjadi rusak.

Atau setiap kali ada proses menuju pernikahan, selalu muncul hambatan yang berulang.

Ini adalah sesuatu yang memang saya temukan dalam praktik rukiah.

Tetapi Jangan Langsung Menuduh Ada Jin atau Sihir

Saya ingin memberikan penekanan yang sangat penting:

Tidak semua wanita yang tidak mau menikah berarti terkena sihir atau gangguan jin.

Ini harus hati-hati.

Jangan sampai ada seorang muslimah mengatakan karena dirinya belum mau menikah, kemudian langsung divonis:

“Berarti kamu terkena sihir.”

“Berarti kamu ada jinnya.”

Tidak seperti itu.

Bisa jadi ada faktor lain.

Misalnya:

  • trauma dari pengalaman masa lalu;

  • ketakutan terhadap pernikahan;

  • pernah melihat pengalaman rumah tangga yang tidak baik;

  • persoalan dalam dirinya yang membuat dia belum siap untuk menikah.

Hal seperti ini juga perlu kita perhatikan dan ditangani.

Karena kalau trauma atau persoalan yang ada di dalam diri seseorang tidak ditangani dengan baik, dalam kasus-kasus tertentu kondisi tersebut bisa menjadi lebih rumit.

Ketika seseorang mengalami kondisi yang semakin berat, bisa saja muncul pula dugaan atau pengalaman gangguan yang perlu ditangani dengan pendekatan rukiah sesuai syariat.

Jadi jangan buru-buru mengambil kesimpulan.

Kita lihat kasusnya secara utuh:

  • apakah memang ada indikasi gangguan;

  • apakah ada trauma yang belum selesai;

  • apakah orang tersebut hanya belum menemukan pasangan yang cocok;

  • atau memang dia belum siap menikah.

Semua kemungkinan itu perlu kita lihat.


Jika Ada Indikasi Gangguan

Kalau memang ada indikasi gangguan sihir atau jin, tentu kita bisa melakukan ikhtiar dengan rukiah syar’iyyah.

Ikhtiarnya antara lain:

  • doa;

  • zikir;

  • memperbaiki tauhid;

  • memperbaiki ibadah;

  • meninggalkan segala bentuk praktik yang mengandung kesyirikan.

Karena yang kita yakini, kesembuhan datangnya dari Allah.

Rukiah hanyalah salah satu sebab.

Bagi para muslimah yang mungkin sedang mengalami kondisi seperti ini:

Jangan langsung takut.

Jangan juga langsung memberikan label kepada diri sendiri, “Jangan-jangan saya terkena sihir atau dicintai jin.”

Tenangkan diri.

Lihat permasalahannya dengan jernih.

Kalau memang ada sesuatu yang mengarah kepada gangguan, carilah bantuan kepada orang yang amanah dan memahami rukiah syar’iyyah.

Kalau ternyata ada trauma atau persoalan lain, jangan diabaikan juga.

Itu juga harus ditangani.

Kita ingin menyelesaikan masalah secara utuh, bukan hanya memberikan satu label kemudian semua persoalan dianggap berasal dari jin.

Semoga Allah melindungi kita semua dari sihir dan gangguan jin, memberikan kesembuhan kepada yang sedang diuji, dan memberikan kita ilmu serta ketenangan dalam menghadapi setiap persoalan.

Amin.

Wallahu a’lam bish-shawab.


6. Menikah dengan Pasangan yang Berbeda Manhaj

Lisa:

Untuk pertanyaan selanjutnya, Ustazah, sebetulnya boleh berarti kita menikah dengan pasangan yang berbeda manhaj?

Ustazah Dina:

Nah, untuk ini jawabannya perlu kita lihat dulu.

Perbedaan manhaj yang dimaksud seperti apa?

Kalau perbedaannya hanya dalam perkara fikih yang memang masih diperselisihkan oleh para ulama, tentunya kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa pernikahan tersebut tidak boleh.

Misalnya ada dua orang yang sama-sama berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi berbeda dalam beberapa tata cara ibadah yang memang terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Perbedaan seperti ini tidak otomatis menjadikan salah satunya berbeda manhaj atau ahli bidah.

Tetapi kalau perbedaannya menyangkut akidah atau penyimpangan dalam agama, ini menjadi perkara yang harus sangat diperhatikan.


Bedakan Perbedaan Fikih dan Perbedaan Prinsip Akidah

Misalnya ada seorang muslimah yang terbiasa belajar Islam dengan pemahaman Ahlus Sunnah.

Kemudian dia mendapatkan calon laki-laki yang juga muslim dan secara akhlak dia baik.

Tetapi dalam perkara agama yang prinsip, ternyata mereka memiliki pemahaman yang berbeda.

Misalnya dalam masalah akidah dia memiliki keyakinan yang bertentangan dengan prinsip Ahlus Sunnah, atau dia terbiasa melakukan amalan tertentu yang menurut pemahaman Ahlus Sunnah adalah bidah.

Dan ketika sudah dijelaskan dalilnya, dia tetap meyakini dan mempertahankannya.

Kalau perbedaannya sudah seperti ini, tentu kita tidak cukup mengatakan:

“Tidak masalah beda manhaj, yang penting saling mencintai.”

Karena pernikahan bukan hanya tentang rasa suka.

Kita akan:

  • beribadah bersama;

  • menjalani kehidupan bersama;

  • mendidik anak bersama.

Jadi kita perlu memikirkan juga:

Bagaimana agama yang akan kita bangun dalam rumah tangga?

Bagaimana pendidikan agama anak-anak kita nantinya?

Para ulama menjelaskan tentang hukum perkawinan dengan ahli bidah bahwasanya ada perincian.

Jika kebidahannya sampai pada kekufuran, maka hukumnya berbeda.

Seorang muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki kafir.

Adapun jika tidak sampai kepada kekufuran, terdapat rincian hukum.

Para ulama juga mempertimbangkan masalah kufu atau kesepadanan dalam agama serta mudarat yang mungkin timbul dalam rumah tangga.


Jangan Menikah dengan Harapan “Nanti Dia Akan Berubah”

Jangan hanya berpikir:

“Nanti setelah menikah dia akan berubah.”

Kita tidak akan pernah tahu.

Jangan membangun keputusan sebesar pernikahan hanya berdasarkan harapan bahwa seseorang akan menjadi berbeda setelah menikah.

Lihatlah:

  • bagaimana agamanya sekarang;

  • bagaimana pemahamannya sekarang;

  • bagaimana sikapnya terhadap dalil;

  • bagaimana dia menjalankan agamanya.

Tetapi di sisi lain, kita juga harus hati-hati agar tidak mudah memberikan label berbeda manhaj hanya karena seseorang tidak mengikuti ustaz, komunitas, atau majelis yang sama dengan kita.

Bisa saja dua orang memiliki perbedaan dalam beberapa hal tetapi tetap memiliki komitmen kepada Al-Qur’an dan Sunnah.

Jadi bukan sekadar:

“Dia beda manhaj dengan saya.”

Tetapi tanyakan:

“Bedanya dalam perkara apa?”

Kalau perbedaannya hanya pada masalah yang memang diperselisihkan ulama, tentu berbeda dengan perbedaan yang menyangkut prinsip akidah.


Hal yang Perlu Dibicarakan Saat Taaruf

Untuk teman-teman yang sedang taaruf, hal-hal seperti ini justru penting untuk dibicarakan sebelum akad.

Tanyakan:

  • bagaimana pemahamannya tentang agama;

  • bagaimana dia memandang akidah;

  • bagaimana sikapnya ketika mendapatkan dalil yang sahih;

  • bagaimana pendidikan agama anak nantinya;

  • bagaimana kalian akan menjalankan kehidupan beragama di dalam rumah tangga.

Hal-hal yang terlihat kecil sebelum menikah bisa menjadi persoalan besar kalau ternyata setelah menikah tidak pernah dibicarakan.

Jadi kalau ada yang bertanya:

“Apakah boleh menikah dengan orang yang berbeda manhaj?”

Saya tidak ingin langsung menjawab hanya dengan “boleh” atau “tidak boleh”.

Lihat dulu bentuk perbedaannya.

Kalau hanya perbedaan fikih yang memang memiliki ruang khilaf di kalangan ulama, jangan sampai kita menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk saling menyesatkan atau menganggap pernikahannya tidak boleh.

Tetapi kalau sudah menyangkut penyimpangan akidah atau perkara agama yang serius, maka ini harus benar-benar diperhatikan dan dikonsultasikan kepada ustaz atau ulama yang terpercaya sebelum mengambil keputusan.

Karena memilih pasangan bukan hanya memilih seseorang yang kita cintai.

Kita sedang memilih:

  • teman hidup;

  • calon kepala keluarga;

  • ayah bagi anak-anak kita.

Jadi jangan malu untuk bertanya dan jangan merasa terlalu berlebihan ketika kita ingin memastikan perkara agama sebelum menikah.

Lebih baik kita berhati-hati ketika memilih daripada baru menyadari besarnya perbedaan setelah akad.

Wallahu a’lam bish-shawab.


7. Pacaran tetapi Rumah Tangganya Harmonis, Taaruf tetapi Rumah Tangganya Diuji

Lisa:

Nah, Ustazah, untuk pertanyaan nomor tujuh.

Bagaimana kalau misalkan ada suami istri yang diawali dengan pacaran, tetapi rumah tangganya adem ayem saja.

Sedangkan ada yang diawali dengan taaruf, tetapi justru rumah tangganya diuji.

Bagaimana, Ustazah?

Ustazah Dina:

Bismillah.

Teman-teman semua, setiap rumah tangga itu memiliki ujian yang berbeda-beda.

Ada yang diuji dengan:

  • masalah ekonomi;

  • komunikasi;

  • keluarga;

  • kesehatan;

  • keturunan;

  • atau hal-hal lainnya.

Jadi seseorang yang memilih taaruf sesuai dengan syariat tidak sedang membeli jaminan bahwasanya rumah tangganya nanti akan selalu mudah ke depannya.

Taaruf adalah ikhtiar dalam memilih pasangan dengan cara yang benar.

Setelah akad, kehidupan tetap berjalan dengan segala takdir dan ujian yang Allah berikan.


Jangan Jadikan Rumah Tangga Orang Lain sebagai Pembenaran

Ketika melihat pasangan yang dulunya pacaran kemudian rumah tangganya terlihat harmonis, jangan jadikan itu sebagai pembenaran terhadap pacaran.

Kita hanya melihat apa yang tampak.

Kita tidak tahu bagaimana keadaan mereka dari dalam.

Allah yang paling mengetahui keadaan setiap hamba-Nya.

Menurut saya, di sinilah pentingnya kita berhenti membandingkan.

Kalau ada orang yang dulu mengawali hubungannya dengan pacaran, kita doakan saja:

“Semoga Allah memberikan mereka hidayah, memperbaiki kehidupan mereka, dan menjadikan rumah tangganya penuh keberkahan.”

Tidak perlu kita jadikan kehidupan mereka sebagai tolok ukur untuk kehidupan kita.

Begitu juga ketika melihat seseorang yang memilih taaruf tetapi rumah tangganya sedang menghadapi masalah.

Jangan kemudian merasa:

“Berarti percuma kita mengikuti syariat.”

Tidak seperti itu.

Ujian bukan tanda bahwa seseorang salah jalan.

Orang yang taat pun pasti akan diuji.

Allah berfirman dalam Surah Al-‘Ankabut ayat 2:

“Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, ‘Kami telah beriman,’ sedangkan mereka tidak diuji?”

Jadi, kalau kita sudah berusaha menjalani proses sesuai syariat, tugas kita setelah menikah adalah menjalani rumah tangga dengan:

  • sabar;

  • ilmu;

  • doa;

  • terus berusaha memperbaiki keadaan.

Jangan terlalu sibuk melihat rumah tangga orang lain.

Yang perlu kita pikirkan adalah:

“Bagaimana saya bisa menjadikan rumah tangga saya lebih baik dan lebih dekat kepada Allah?”

Setiap keluarga punya perjalanan masing-masing.

Ada yang ujiannya terlihat, ada yang tidak.

Ada yang diuji di awal pernikahan, ada yang bertahun-tahun kemudian.

Wallahu a’lam bish-shawab.


8. Bolehkah Menerima Pasangan yang Ilmu Agamanya Sedikit tetapi Akhlaknya Baik?

Lisa:

Nah, untuk yang nomor delapan ini sebenarnya berhubungan dengan materi kita tadi, Ustazah.

Tadi sempat disebutkan bahwa agama itu tercermin dari akhlak.

Boleh enggak sebenarnya kita menerima pasangan yang tidak memiliki banyak ilmu agama tetapi akhlaknya baik?

Ustazah Dina:

Baik.

Di sini kita perlu membedakan antara seseorang yang ilmu agamanya masih sedikit dengan seseorang yang tidak peduli terhadap agama.

Karena dua hal ini berbeda.

Kalau seseorang mungkin belum banyak belajar agama, tetapi dia:

  • masih mau belajar agama;

  • masih mau menjalankan kewajibannya;

  • menghormati syariat;

  • ketika disampaikan kebenaran dia mau menerima;

tentu kondisinya berbeda dengan orang yang memang tidak memiliki perhatian terhadap agama sama sekali.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.”

Jadi agama dan akhlak itu sama-sama penting.

Maka jangan hanya karena seseorang akhlaknya baik kemudian kita tidak memperhatikan bagaimana agamanya.

Misalnya dia memang:

  • sopan;

  • penyayang;

  • bertanggung jawab;

tetapi ketika berkaitan dengan agama dia tidak peduli, tidak mau belajar, bahkan tidak mau menjalankan kewajibannya.

Ini tentu menjadi pertimbangan yang serius.

Tetapi kalau ilmu agamanya masih sedikit dan dia memang mau belajar, menurut saya ini berbeda.

Karena kita semua juga masih belajar.

Tidak ada orang yang ketika menikah sudah menguasai seluruh ilmu agama.


Jika Memungkinkan, Carilah yang Ilmu Agamanya Lebih Tinggi

Kalau saya boleh memberikan saran kepada para muslimah, kalau bisa carilah calon suami yang ilmu agamanya lebih tinggi daripada kita.

Kenapa saya menyarankan seperti itu?

Karena seorang laki-laki nantinya memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin dalam rumah tangga.

Kepemimpinan dalam rumah tangga bukan hanya soal:

  • mencari nafkah;

  • mengambil keputusan.

Ada tanggung jawab untuk menjaga dan membimbing keluarganya dalam kebaikan.

Allah berfirman dalam Surah At-Tahrim ayat 6:

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Menurut saya, kalau seorang muslimah bisa mendapatkan laki-laki yang ilmu agamanya lebih tinggi, tentu itu sesuatu yang baik.

Kita berharap punya suami yang ketika kita tidak tahu tentang suatu perkara agama, kita bisa bertanya kepadanya.

Ketika kita sedang lalai, dia bisa mengingatkan.

Ketika ada persoalan dalam rumah tangga, dia bisa mengarahkan kita kepada Al-Qur’an dan Sunnah.

Bukan berarti istri tidak boleh memiliki ilmu lebih banyak daripada suami.

Bisa saja seorang istri:

  • lebih banyak hafalan Al-Qur’annya;

  • lebih lama belajar dalam bidang fikih tertentu;

  • mengetahui sesuatu yang belum diketahui suaminya.

Itu tidak masalah.

Suami dan istri tetap bisa saling belajar dan saling menasihati.

Tetapi ketika kita sedang memilih calon suami, kalau kita memiliki pilihan, saya menyarankan kalau bisa cari yang ilmu agamanya lebih tinggi daripada kita.

Dan yang dimaksud bukan berarti harus mencari laki-laki yang seperti ustaz atau yang menguasai seluruh cabang ilmu agama.

Lihat juga:

  • apakah dia punya semangat untuk belajar;

  • apakah dia mau menerima nasihat;

  • apakah dia mau bertanya ketika tidak tahu;

  • apakah ilmunya tercermin dalam amal dan akhlaknya.

Jangan sampai kita berpikir:

“Yang penting akhlaknya baik, ilmu agama enggak masalah. Nanti setelah menikah saya yang ajarin.”

Boleh saja suami dan istri saling mengajarkan kebaikan.

Tetapi menurut saya jangan menjadikan pernikahan sebagai proyek untuk mengubah seseorang.

Lebih baik kita melihat bagaimana kondisinya sekarang.

Kalau ilmu agamanya belum banyak tetapi dia baik agamanya, menjaga kewajibannya, akhlaknya baik, dan punya keinginan yang kuat untuk terus belajar, maka ini berbeda dengan orang yang tidak mau belajar dan tidak peduli dengan agama.

Wallahu a’lam bish-shawab.


9. Tanda Kesiapan Seorang Wanita untuk Menikah

Lisa:

Masyaallah.

Ada satu lagi pertanyaan, Ustazah.

Apa tanda kesiapan seorang wanita yang sudah siap menikah, Ustazah?

Dan apakah ada problem yang serius jika setiap kali mencoba untuk taaruf selalu merasa belum siap, insecure, dan penuh keraguan?

Ustazah Dina:

Siap menikah itu bukan berarti kita sudah tidak punya rasa takut sama sekali.

Bukan berarti kita sudah merasa sempurna, sudah tidak insecure, atau sudah yakin 100% bahwa semuanya akan berjalan sesuai yang kita bayangkan.

Karena bagaimanapun menikah itu memasuki fase kehidupan yang baru.

Wajar kalau ada rasa deg-degan atau khawatir.

Yang lebih penting adalah apakah kita sudah cukup matang untuk memahami bahwa pernikahan itu ada:

  • tanggung jawab;

  • hak dan kewajiban;

  • perbedaan karakter;

  • proses komunikasi;

  • proses belajar bersama.

Dalam Islam yang sangat penting juga adalah adanya kerelaan dari pihak perempuan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa seorang wanita tidak boleh dinikahkan sampai dimintai persetujuannya.

Allah juga menggambarkan pernikahan dalam Al-Qur’an, Surah Ar-Rum ayat 21, sebagai jalan untuk mendapatkan ketenteraman serta adanya mawaddah dan rahmah di antara pasangan.


Jika Setiap Taaruf Selalu Merasa Belum Siap

Kemudian muncul pertanyaan:

“Kalau setiap kali ada proses taaruf saya selalu merasa belum siap, insecure, penuh keraguan, apakah itu berarti ada masalah yang serius?”

Menurut saya jangan langsung diberi label seperti itu.

Tetapi pola tersebut memang perlu diobservasi lebih dalam.

Kita perlu bertanya:

“Sebenarnya yang membuat kita selalu mundur itu apa?”

Apakah:

  • memang belum siap menikah;

  • takut salah memilih;

  • takut mengecewakan pasangan;

  • merasa diri belum cukup baik;

  • takut kehilangan kebebasan;

  • atau mungkin ada pengalaman tertentu yang membuat pernikahan terasa menakutkan?

Bisa jadi masalahnya bukan pada taarufnya, tetapi ada sesuatu di dalam diri kita yang belum kita pahami.

Kalau perasaan seperti ini muncul berulang kali sampai mengganggu aktivitas kita, bahkan membuat kita sama sekali tidak mau menikah, padahal kita sendiri tidak tahu apa alasannya, berarti ada sesuatu yang perlu diurai.

Dalam kondisi seperti itu, jangan hanya dibiarkan atau dipendam sendiri.

Kita bisa mencari bantuan profesional, seperti:

  • psikolog;

  • konselor.

Tujuannya untuk membantu kita memahami apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang menjadi sumber ketakutan atau keraguan tersebut.


Jika Ada Pengalaman yang Mengarah pada Gangguan

Dalam perspektif Islam sendiri, kalau pola seperti ini muncul berulang kali, misalnya seseorang sama sekali tidak memiliki keinginan untuk menikah tanpa alasan yang jelas, kemudian mengalami mimpi-mimpi yang mengganggu seperti didatangi makhluk aneh, bahkan sampai seolah-olah berhubungan, maka boleh mengambil ikhtiar dengan mencari bantuan rukiah syar’iyyah.

Jadi kalau mengalami hal-hal seperti itu, jangan hanya sibuk menebak-nebak sendiri penyebabnya.

Carilah bantuan dan lakukan ikhtiar.

Bisa mencari perukiah syar’iyyah yang terpercaya, misalnya datang ke Rehab Hati terdekat untuk mendapatkan pendampingan dan ikhtiar rukiah sesuai syariat.


Istikharah dalam Mengambil Keputusan

Untuk keputusan akhirnya, Islam juga mengajarkan kita untuk melakukan istikharah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan istikharah kepada para sahabat ketika mereka menghadapi suatu perkara.

Dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan salat dua rakaat kemudian berdoa kepada Allah agar jika perkara tersebut baik, Allah memudahkannya, dan jika buruk Allah memalingkannya.

Jadi kita tidak perlu menunggu sampai muncul kondisi:

“Aku sudah tidak takut sama sekali, baru aku menikah.”

Yang perlu kita lihat adalah:

  • apakah saya sudah cukup sadar;

  • cukup rela;

  • cukup matang untuk menjalani tanggung jawab;

  • sudah melakukan ikhtiar yang benar dalam memilih.

Kalau jawabannya belum, tidak apa-apa untuk mempersiapkan diri dulu.

Tetapi kalau setiap ada taaruf selalu muncul pola ketakutan dan keraguan yang sama, jangan hanya bertanya:

“Kenapa aku belum menikah?”

Coba tanyakan juga:

“Sebenarnya apa yang sedang terjadi dan apa yang membuat aku takut terhadap pernikahan?”

Kalau kita kesulitan menemukan jawabannya sendiri, jangan ragu untuk mencari bantuan dari orang yang memang kompeten, baik dari sisi profesional maupun ikhtiar syar’i.

Wallahu a’lam wa shawab.


10. Bolehkah Perempuan Mengajukan Taaruf Terlebih Dahulu?

Lisa:

Masyaallah. Alhamdulillah.

Ustazah, pertanyaan yang masuk sebenarnya sudah selesai.

Cuma di kolom chat ada satu lagi pertanyaan. Boleh kita jawab, Ustazah?

Ustazah:

Boleh.

Lisa:

Syukran, Ustazah, atas materi yang sangat baik dan luar biasa.

Apakah boleh perempuan meminta taaruf, Ustazah?

Ustazah Dina:

Jawabannya boleh.

Boleh.

Silakan.

Kalau maksudnya mungkin kita yang mengajukan terlebih dahulu kepada ikhwan, boleh.

Tapi tentunya ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jangan melakukannya sendiri.

Misalnya kita ada ikhwan yang kita sukai, terus langsung menghampiri:

“Taaruf yuk.”

“Nih, ini CV saya.”

Atau lewat WhatsApp:

“Afwan, saya mau taaruf. Ini CV saya.”

Jangan langsung seperti itu, ya.

Pakai pihak ketiga.

Kita kan muslimah, kita punya sifat malu.

Kita harus menjaga marwah kita.

Jadi kalau memang mau mengajukan taaruf terlebih dahulu, tidak masalah.

Tetapi pakailah orang ketiga, orang yang kita percayai, untuk menyampaikan seperti itu.

Semoga terjawab.


11. Jika Ikhwan Mengajak Taaruf tetapi Tidak Mau Melibatkan Pihak Ketiga

Lisa:

Ustazah, kalau misalkan nyambung dengan pertanyaan dari Ukhti Fitri tadi, kalau ikhwannya mengajak taaruf, labelnya taaruf, tetapi dia tidak mau melibatkan orang ketiga, bagaimana?

Apakah itu masih tetap bisa dikatakan taaruf?

Ustazah Dina:

Kalau menurut saya, jangan.

Soalnya sangat rentan sekali dengan fitnah.

Saya juga pernah mengalami sebelumnya.

Sudah diwanti-wanti oleh teman:

“Harus pakai pihak ketiga.”

Harus pakai pihak ketiga.

Tetapi saya menerobos saja.

Dan akhirnya, apa yang terjadi?

[tertawa]

Terjadilah.

Yang tadinya obrolannya cuma biasa-biasa saja menjadi lebih naik derajatnya karena sudah ada setan yang bermain.

Jadi sebaiknya, kalau menurut saya, tidak seperti itu.

Sebaiknya harus pakai pihak ketiga.

Setan itu bisa bermain di situ.

Setan itu selalu, kalau misalnya tidak berhasil menggoda pihak laki-lakinya, maka dia akan menggoda pihak perempuannya.

Jadi mungkin kita merasa:

“Ah, enggak mungkinlah. Aku mah imannya kuat.”

Jangan berpikir seperti itu.

Kita tidak boleh berpikir seperti itu.

Ada baiknya kita lebih bersikap menjaga.

Lebih baik menjaga dan mencegah sebelum terjadi.


12. Pentingnya Pihak Ketiga

Lisa:

Naam, Ustazah.

Jadi harus tetap ada pihak ketiga ya, Ustazah?

Ustazah:

Iya.

Lisa:

Baik.

Memangnya betulnya seperti itu ya?

Zaman Bunda Khadijah kan juga begitu, ada pihak ketiganya, kan, Ustazah?

Ustazah:

Iya.


Penutupan Sesi Tanya Jawab

Lisa:

Alhamdulillah, Ustazah, sudah selesai semua pertanyaan yang masuk.

Apakah teman-teman barangkali ada yang mau bertanya lagi?

Kayaknya sudah cukup ya, Ustazah.

Sepertinya pertanyaan teman-teman yang mau bertanya tadi semua sudah terwakili.

Saya rasa seperti itu.

Benar enggak, teman-teman?

Boleh reaksinya teman-teman yang merasa pertanyaannya terwakili.

Masyaallah.

Atau mungkin masih ada yang bingung.

Cukup ya?

Oke, masyaallah, cukup.

Kalau sudah cukup, mungkin kita cukupkan dulu ya, Ustazah.

Kita tutup.


Kendala Share Screen

Lisa:

Boleh sebentar.

Ini ada share screen ya?

Ustazah:

Iya.

Lisa:

Kok tidak muncul ya?

Teman-teman yang lainnya apakah muncul share screen-nya?

Di saya tidak muncul dari tadi.

Ustazah:

Terjeda.

Lisa:

Terjeda?

Ustazah:

Oh iya.

Sekarang sudah muncul.

[tertawa]

Sudah selesai.

Lisa:

Dari tadi terjeda?

Ya Allah.

Subhanallah.

Kok di Lisa tidak ya?

Ustazah:

Tidak apa-apa.

Lisa:

Yuk, kita tutup saja, teman-teman.

Mungkin sudah siap-siap mau beristirahat.


Penutup Webinar

Lisa:

Alhamdulillah, karena semua pertanyaan sudah terjawab dan semua materi juga sudah disampaikan pada malam hari ini.

Meskipun saya yakin sebenarnya masih banyak yang masih bertanya-tanya, mungkin bagaimana cara taaruf dan lain sebagainya, maksudnya lebih dalam lagi tentang teknis-teknis taaruf dan lain sebagainya, Ustazah.

Tetapi qadarullah, keterbatasan waktu membuat kita harus mengakhiri sesi tanya jawab dan sesi podcast pada malam hari ini.

Terima kasih juga kepada teman-teman yang sudah mendengarkan.

Semoga pembahasan ini bermanfaat dan bukan hanya menjadi sesuatu yang kita dengarkan, tetapi juga bisa kita renungkan dan kita amalkan.

Barangkali dari Ustazah ada yang mau disampaikan dulu, Ustazah?

Ustazah:

Kayaknya sudah enggak ada deh tadi.

Sudah, sudah.

[tertawa]

Closing.

Lisa:

Naam.

Baik, tutup saja.

Kita tutup pada malam hari ini dengan istighfar, hamdalah, dan doa kafaratul majelis.

Astaghfirullahal ‘azhim.

Astaghfirullahal ‘azhim.

Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.

Sampai bertemu di podcast selanjutnya ya, Ustazah.

Ustazah:

Insyaallah.

Lisa:

Sekian dari saya, Lisa Puspitangraini, dan juga dari Ustazah Dina.

Ustazah:

Iya.

Lisa:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustazah:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Lisa:

Oke, saya tutup ya, teman-teman semua.

Selamat beristirahat.

Barakallahu fikunna.

Jazakillahu khairan, Ustazah.

Ustazah:

Wa jazakillahu khair.

Lisa:

Izin end meeting for all ya, teman-teman.

Ustazah.

Ustazah:

Okay.


0 Comments