Adab dan Akhlak Bermajelis Ilmu

Ustadz: Syamsu Alam Hafizahullah 
Tema: Adab dan Akhlak 
Waktu: 12.02.2023
Adab dalam bermajelis adalah ketika duduk-duduk.

1. Tidak menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kekurangan, kecuali jika tujuan mengingkari kemungkaran
2. Niat yang benar
3. Jangan bermaksiat kecuali dengan orang-orang shalih. 
4. Menghindari duduk-duduk di pinggir jalan karena bisa membuat seseorang berbuat perbuatan maksiat.
Bisa jadi doa menggagu atau terganggu orang lain. Namun apabila itu sulit untuk dihindarkan
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ. فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ، إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا. قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ، وَكَفُّ الأَذَى، وَرَدُّ السَّلاَمِ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan.” Mereka bertanya, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkerama.” Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut.” Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam dan amar makruf nahi munkar.”HR. Bukhari no. 2465.(bekalislam.firanda.com)
5. Berhalaqoh atau membentuk lingkaran tidak bercerai berai. 
وَعَنْ أَبِي وَاقِدٍ الحَارِثِ بْنِ عَوْفٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بَيْنَمَا هُوَ جَالِسٌ في المَسْجِدِ ، والنَّاسُ مَعَهُ ، إذْ أقْبَلَ ثَلاثَةُ نَفَرٍ ، فأقْبَلَ اثْنَانِ إِلَى رسُولِ اللهِ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، وَذَهَبَ واحِدٌ ؛ فَوَقَفَا عَلَى رسولِ الله – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – . فأمَّا أحَدُهُما فَرَأَى فُرْجةً في الحَلْقَةِ فَجَلَسَ فِيهَا ، وَأمَّا الآخرُ فَجَلَسَ خَلْفَهُمْ ، وأمَّا الثَّالثُ فأدْبَرَ ذاهِباً . فَلَمَّا فَرَغَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( ألاَ أُخْبِرُكُمْ عَنِ النَّفَرِ الثَّلاَثَةِ : أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأوَى إِلَى اللهِ فآوَاهُ اللهُ إِلَيْهِ . وَأمَّا الآخَرُ فاسْتَحْيَى فَاسْتَحْيَى اللهُ مِنْهُ ، وأمّا الآخَرُ ، فَأعْرَضَ ، فَأَعْرَضَ اللهُ عَنْهُ )) . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Waqid Al-Harits bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhubahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sedang duduk di masjid dan orang-orang sedang bersamanya, tiba-tiba datanglah tiga orang. Maka dua orang menghampiri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan yang satu pergi. Lalu kedua orang tua itu berdiri di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satunya melihat tempat yang kosong di perkumpulan tersebut, maka ia duduk di sana. Sedangkan yang satu lagi, duduk di belakang mereka. Adapun orang yang ketiga pergi. Maka ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamselesai, beliau berkata, “Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang tiga orang? Yang pertama, ia berlindung kepada Allah, maka Allah pun melindunginya. Yang kedua, ia malu, maka Allah pun malu terhadapnya. Sedangkan yang ketiga, ia berpaling maka Allah pun berpaling darinya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 66 dan Muslim, no. 2176) Rumaysho.com 

6. Mengucapkan salam kepada orang-orang yang berada di dalam majelis ketika masuk dan meninggalkanmajelis. 
• Mengucapkan salam adalah sunnah
•Mengucapkan salam adalah doa
7. Duduk di tempat yang kosong
8. Melapangkan dan meluaskan majelis
وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( خَيْرُ المَجَالِسِ أَوْسَعُهَا )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ عَلَى شَرْطِ البُخَارِي .

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Sebaik-baik majelis adalah yang paling luas.” (HR. Abu Daud dengan sanad shahih sesuai syarat Bukhari) [HR. Abu Daud, no. 4820. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits hasan.] Rumaysho.com 
9. Dilarang memisahkan dua orang yang berdanpingan
وَعَنْ عَمْرٍو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيْهِ، عَنْ جَدِّهِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يُفَرِّقَ بَيْنَ اثْنَيْنِ إِلاَّ بِإِذْنِهِمَا )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ: (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) .

وَفِي رِوَايَةٍ لِأَبِي دَاوُدَ : (( لاَ يُجْلِسُ بَيْنَ رَجُلَيْنِ إِلاَّ بِإذْنِهِمَا )) .

‘Amr bin Syu’aib meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seseorang memisahkan di antara dua orang (dari tempat duduk keduanya), kecuali dengan izin mereka berdua.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia katakan hadits ini hasan.) [HR. Abu Daud, no. 4845 dan Tirmidzi, no. 2752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.]

Dalam salah satu riwayat Abu Daud disebutkan, “Janganlah seseorang duduk di antara dua orang, kecuali dengan izin keduanya.” Rumaysho.com  

Terlebih lagi ketika orang tersebut sedang berbisik-bisik
Inilah adab, agama islam sangat memperhatikan adab.

10. Tidak mengusir orang dari tempatnya kemudian duduk di tempat orang tersebut.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَال رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لاَ يُقِيْمَنَّ أَحَدُكُمْ رَجُلاً مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ ، وَلكِنْ تَوَسَّعُوْا وَتَفَسَّحُوْا )) وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيهِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang di antara kalian menyuruh berdiri lainnya dari tempat duduknya kemudian ia sendiri duduk di situ. Tetapi berikanlah keluasan tempat serta kelapangan (pada orang lain yang baru datang).” Ibnu Umar apabila ada seorang yang berdiri dari tempat duduknya karena menghormatinya, ia tidak suka duduk di tempat orang tadi itu. (Muttafaq ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6270 dan Muslim, no. 2177] 
11. Duduk dengan menjaga kesopanan dan rendah hati
12. Duduk dengan bersila
13. Duduk yang menghindari aurat tersingkap
14. Tidak bertumpu kepada tangan kiri 
عَنْ أَبِيهِ الشَّرِيدِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ مَرَّ بِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا جَالِسٌ هَكَذَا وَقَدْ وَضَعْتُ يَدِىَ الْيُسْرَى خَلْفَ ظَهْرِى وَاتَّكَأْتُ عَلَى أَلْيَةِ يَدِى فَقَالَ « أَتَقْعُدُ قِعْدَةَ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ ».

Syirrid bin Suwaid radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah pernah melintas di hadapanku sedang aku duduk seperti ini, yaitu bersandar pada tangan kiriku yang aku letakkan di belakang. Lalu baginda Nabi bersabda, “Adakah engkau duduk sebagaimana duduknya orang-orang yang dimurkai?” (HR. Abu Daud no. 4848. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Rumaysho.com 
Yaitu duduk Yahudi dan Nasrani.
15. Tidak duduk di tempat duduknya saiton (di bawah sinar matahari sebagian sebagian tidak)
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ

“Janganlah shalat ketika matahari terbit dan janganlah shalat ketika matahari tenggelam karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2/200 dan Al-Bazzar, 1/293/613. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Rumaysho.com 
16. Menjauhi bisik-bisik yang di haramkan.
ابْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -: «إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً، فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ، حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ; مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,  beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “Jika kalian bertiga, maka janganlah berbisik-bisik berduaan sementara yang ketiga tidak diajak, sampai kalian bergaul dengan manusia. Karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih.” (Muttafaqun ‘alaih. Lafaznya adalah lafaz Muslim) [HR. Bukhari, no. 6290 dan Muslim, no. 2184] Rumaysho.com 

17. Tidak mendengarkan pembicaraan orang lain.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ، وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ القِيَامَةِ

Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, ﷺ bersabda, “Barang siapa  yang mendengarkan pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak ingin didengarkan pembicaraannya, akan dituangkan pada telinganya timah pada hari kiamat
HR. Bukhari no. 7042.
18. Senantiasa berdzikir kepada Allah Ta'ala dan bershalawat 
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا قَعَدَ قَوْمٌ مَقْعَدًا لَمْ يَذْكُرُوا اَللَّهَ وَلَمْ يُصَلُّوا عَلَى اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم إِلَّا كَانَ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ.  أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَسَنٌ

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah suatu kaum itu duduk di suatu tempat yang tidak digunakan untuk berzikir kepada Allah ﷻ dan membaca sholawat Nabi ﷺ kecuali mereka akan ditimpa penyesalan pada hari kiamat HR. Tirmidzi no. 3380, dan berkata hadits ini hasan. (bekalislam.firanda.com)
19. Menghindari berkumpul untuk sesuatu mendatangkan kemurkaan Allah 
Con; bergibah, dll
20. Tidak banyak tertawa di dalam majelis ilmu.  
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ

“Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” [HR. Tirmidzi 2/50, Dishahihkan Syaikh Al-Albani] muslim.or.id

21. Jika seseorang berdiri dan pergi dari tempat duduknya lalu ia kembali maka ia lebih berhak atas tempat duduk tersebut. 
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَجْلِسٍ ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ ، فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jikalau seorang di antara kalian berdiri dari tempat duduknya, kemudian ia kembali ke situ, maka ia memang lebih berhak untuk menempati tempat duduknya tadi.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2179]



Sumber https://rumaysho.com/16693-yang-lebih-dulu-duduk-yang-lebih-berhak.html

22. Perbanyak Istigfar di dalam bermajelis.

Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan bahwa jika kami menghitung dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis, beliau mengucapkan,

رَبِّ اغْفِرْ لِى وَتُبْ عَلَىَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

‘Robbigfirliy wa tub ‘alayya, innaka antat tawwabur rohim’ [Ya Allah ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang] sebanyak 100 kali. (HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 556) Rumaysho.com 

23. Mengucapkan salam ketika melewati suatu majelis.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه  قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اَللَّهِ  صلى الله عليه وسلم لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: – وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah yang kecil memberi salam pada yang lebih tua, hendaklah yang berjalan memberi salam pada yang sedang duduk, hendaklah yang sedikit memberi salam pada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3231, 3234, dari jalur ‘Atha’ bin Yasar; no. 6232; Muslim, no. 2160 dari jalur Tsabit bin Al-Ahnaf, bekas bukda ‘Abdurrahman bin Zaid, ketiga jalur ini dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam]
Rumaysho.com 

24. Mengucapkan salam kepada orang yang ada dalam majelis meskipun di dalamnya ada orang musyrik. 
وعن أُسَامَة – رضي الله عنه – : أنَّ النَّبيَّ – صلى الله عليه وسلم – مَرَّ عَلَى مَجْلِسٍ فِيهِ أخْلاَطٌ مِنَ المُسْلِمِينَ وَالمُشْرِكينَ – عَبَدَة الأَوْثَانِ – واليَهُودِ فَسَلَّمَ عَلَيْهِم النبيُّ- صلى الله عليه وسلم –

Dari Usamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati suatu majelis yang di situ bercampur antara muslim, orang musyrik -penyembah berhala-, dan orang Yahudi. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi salam kepada mereka. (HR. Bukhari  no. 6254 dan Muslim no. 1798). Rumaysho.com 

25. Membaca doa kafaratul majelis ketika hendak menunggalkan duduk dan berpisah 

أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بِأَخَرَةٍ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ « سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ». فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى. قَالَ « كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِى الْمَجْلِسِ ».

Dari Abu Barzah Al-Aslami, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di akhir majelis jika beliau hendak berdiri meninggalkan majelis, “Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik (artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau dan aku meminta ampunan dan bertaubat pada-Mu).”
Rumaysho.com 

0 Comments