Bismillah...
📢 Ustadz Syamsu Alam S.Pd.l Hafizhahullah.
📆 Pagi Ahad, 03 Agustus 2025M l 08 Safar 1447H.
🕰 10.00 - Selesai
🕌 Masjid Umar Bin Khattab
🛤 Jl. Sumatra lrg, Sudi Mampir RT. 014 Kel. Sriwijaya. Kec. Tungkal ilir. Kuala Tungkal.
📕Pembahasan :Adab & Akhlaq Dalam Islam
(✏️ ️Ikatlah 'ilmu Dengan Mencatatnya)
PEMBAHASAN 7: ADAB DI DALAM BERMAJELIS
Setiap kita pernah duduk di dalam perkumpulan (majelis)
QS Al-Mujadilah : 11
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِى ٱلْمَجَـٰلِسِ فَٱفْسَحُوا يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا فَٱنشُزُوا يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا ٱلْعِلْمَ دَرَجَـٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.
Dalam ayat ini allah ta'ala mengajarkan kepada orang-orang yang beriman untuk melakukan sesuatu untuk bisa mengakrapkan dengan yang lainnya.
Dalam hal ini adalah kelapangan dalam bermajelis.
Siapapun yang meminta untuk memberikan kelapangan maka berikanlah kelapangan. Jangan melihat siapa yang mengatakannya.
تَفَسَّحُوا
Maksudnya adalah hendaknya kalian merapatkan, hingga yang lainnya juga bisa ikut duduk.
Adab bermajelis
1. Berdzikir kepada Allah (menyebut nama Allah dalam bermajelis) dan larangan bermajelis yang di dalaminya tidak disebut nama Allah.
💎 وَعَنْ أَبي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَا مِنْ قَوْمٍ يَقُومُونَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُونَ الله تَعَالَى فِيهِ ، إِلاَّ قَامُوا عَنْ مِثْل جِيفَةِ حِمَارٍ ، وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةٌ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum yang bangun (berdiri) dari satu majelis yang mereka tidak menyebutkan nama Allah padanya, kecuali mereka bangun seperti bangunnya bangkai keledai, dan bagi mereka penyesalan.” (HR. Abu Daud, dengan sanad yang shahih) [HR. Abu Daud, no. 4855. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]
Faedah Hadits
Dengan berdzikir kepada Allah, majelis menjadi baik dan hati menjadi lebih tenang.
Setiap waktu yang tidak disibukkan dengan ketaatan kepada Allah, akibatnya adalah kerugian dan penyesalan pada hari kiamat. (Rumaysho.com)
Kenapa harus berdzikir?
Bisa jadi kita tenggelam dalam pembicaraan atau bahkan ghibah. Sehingga jika berdzikir bisa jadi kita terhindar.
💎 Majelis dzikir itu akan dicari-cari oleh para malaikat.
عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ للهِ تَعَالَى مَلائِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أهْلَ الذِّكْرِ ، فِإِذَا وَجَدُوا قَوْمَاً يَذْكُرُونَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – ، تَنَادَوْا : هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ ، فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِم إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا ، فَيَسْألُهُمْ رَبُّهُمْ – وَهُوَ أعْلَم – : مَا يَقُوْلُ عِبَادِي ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : يُسَبِّحُونَكَ ، ويُكبِّرُونَكَ ، وَيَحْمَدُونَكَ ، ويُمَجِّدُونَكَ ، فَيَقُوْلُ : هَلْ رَأَوْنِي ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ مَا رَأَوْكَ . فَيَقُوْلُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْنِي ؟! قَالَ : يقُولُونَ : لَوْ رَأوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً ، وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيداً ، وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحاً . فَيقُولُ : فَمَاذَا يَسْأَلُونَ ؟ قَالَ : يَقُولُونَ : يَسْألُونَكَ الجَنَّةَ . قَالَ : يَقُوْلُ : وَهَلْ رَأَوْها ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا . قَالَ : يَقُوْلُ : فَكيفَ لَوْ رَأوْهَا ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لَوْ أنَّهُمْ رَأوْهَا كَانُوا أشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصاً ، وَأَشَدَّ لَهَا طَلَباً ، وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً . قَالَ : فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : يَتَعَوَّذُونَ مِنَ النَّارِ ؛ قَالَ : فَيَقُوْلُ : وَهَلْ رَأوْهَا ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ مَا رَأوْهَا . فَيَقُولُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْهَا ؟! قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لَوْ رَأوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَاراً ، وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً . قَالَ : فَيَقُوْلُ : فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُم ، قَالَ : يَقُوْلُ مَلَكٌ مِنَ المَلاَئِكَةِ : فِيْهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ ، إنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ ، قَالَ : هُمُ الجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ )) . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling jalan-jalan mencari ahli dzikir. Jika mereka menemukan satu kaum yang sedang mengingat Allah, mereka berseru, ‘Marilah kalian menuju kebutuhan kalian.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Lalu para malaikat itu mengelilingi mereka dengan sayap-sayapnya sampai langit dunia.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Kemudian Rabb mereka bertanya kepada mereka,–dan Dia lebih tahu dari mereka–, ‘Apa yang dikatakan hamba-hamba-Ku?’ Mereka berkata, ‘Mereka bertasbih memahasucikan-Mu, bertakbir mengagungkan-Mu, bertahmid memuji-Mu, dan memuliakan-Mu.’ Lalu Allah berkata, ‘Apakah mereka melihat-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, demi Allah, mereka tidak melihat-Mu.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihat-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihat-Mu, pasti mereka sangat bersungguh-sungguh beribadah kepada-Mu, sangat bersungguh-sungguh memuliakan-Mu, dan lebih banyak bertasbih kepada-Mu.’”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Allah berkata, ‘Lalu apa yang mereka minta kepada-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Mereka meminta surga kepada-Mu.’ Allah berkata, ‘Apakah mereka melihat surga?’ Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah, wahai Rabb, mereka tidak melihatnya.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihatnya, mereka pasti sangat bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya, sangat bersungguh-sungguh untuk memintanya, dan sangat menginginkannya.’”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah berkata, ‘Lalu dari apa mereka meminta perlindungan?’ Mereka menjawab, ‘Dari api neraka.’ Allah berkata, ‘Apakah mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, demi Allah, mereka tidak melihatnya.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihatnya, pasti mereka sangat bersungguh-sungguh lari darinya dan sangat takut kepadanya.’”
Beliau melanjutkan, “Allah berkata, ‘Maka Aku persaksikan kepada kalian sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka.’ Salah satu malaikat pun berkata, ‘Namun, di antara mereka ada si fulan dan ia bukan bagian dari mereka. Ia datang hanya karena ada keperluan.’ Allah menjawab, ‘Mereka semua adalah teman duduk, dan tidak ada sengsara orang yang duduk bermajelis bersama dengan mereka.’” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 6408 dan Muslim, no. 2689)
Rumaysho.com
💎 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545). Rumaysho.com
💎 Sebagaimana kata pepatah Arab,
الصَّاحِبُ سَاحِبٌ
“Yang namanya sahabat bisa menarik (mempengaruhi).”
💎 Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً
“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101)
2. Para salaf terdahulu sangat berhati-hati dengan teman yang buruk
💎Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullah berkata:
لاَ تُجَالِسُوْا أَهْلَ اْلأَهْوَاءِ وَلاَ تُجَادِلُوْهُمْ وَلاَ تَسْمَعُوْا مِنْهُمْ.
“Janganlah kalian duduk dengan pengikut hawa nafsu, janganlah berdebat dengan mereka dan janganlah mendengar per-kataan mereka
Referensi : https://almanhaj.or.id/
💎Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata:
لاَ تُجَالِسْ أَهْلَ اْلأَهْوَاءِ فَإِنَّ مُجَالَسَتَهُمْ مُمْرِضَةٌ لِلْقُلُوْبِ.
“Janganlah engkau duduk bersama pengikut hawa nafsu, karena akan menyebabkan hatimu sakit
Referensi alminhaj.or.id
3. Mengucapkan salam kepada orang yag duduk dalam majelis
💎وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى المَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ ، فَإذَا أرَادَ أنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ ، فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأحَقّ مِنَ الآخِرَةِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan) majelis, hendaklah ia pun mengucapkan salam. Maka tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 5208; Tirmidzi, no. 2706; Ahmad, 2:230, 287, 439. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly berkata bahwa sanad hadits ini hasan].
4. Dibenci menggeser orang dari tempat duduknya kemudian ia duduk.
💎عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَال رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لاَ يُقِيْمَنَّ أَحَدُكُمْ رَجُلاً مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ ، وَلكِنْ تَوَسَّعُوْا وَتَفَسَّحُوْا )) وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيهِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang di antara kalian menyuruh berdiri lainnya dari tempat duduknya kemudian ia sendiri duduk di situ. Tetapi berikanlah keluasan tempat serta kelapangan (pada orang lain yang baru datang).” Ibnu Umar apabila ada seorang yang berdiri dari tempat duduknya karena menghormatinya, ia tidak suka duduk di tempat orang tadi itu. (Muttafaq ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6270 dan Muslim, no. 2177]
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَجْلِسٍ ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ ، فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jikalau seorang di antara kalian berdiri dari tempat duduknya, kemudian ia kembali ke situ, maka ia memang lebih berhak untuk menempati tempat duduknya tadi.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2179]
Bagaimana dengan orang yang sudah duduk ditempat duduk tersebut. Namun orang yang pertama.kali mengizinkan untuk.duduk ditempatnya? Maka ini tidak mengapa.karena sudah mendapatkan izin
Dan Ibnu Umar Radhiyallahu anhu bilamana seseorang berdiri untuknya dari majlisnya maka ia tidak mau duduk pada tempat tersebut
Referensi : https://almanhaj.or.id/61351-adab-duduk-di-dalam-majlis.html
5. Merapatkan dalam majelis
6. Tidak boleh memisahkan dua orang kecuali dengan izin keduanya
💎وَعَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ سَلْمَانَ الفَارِسِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – :(( لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَيَتَطهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيْبِ بَيْتِهِ ، ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَينِ ، ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الجُمُعَةِ الأُخْرَى )) رَوَاهُ البُخَارِي .
Dari Abu ‘Abdillah yaitu Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan ia bersuci semampunya, juga memakai minyak atau pun mengenakan sesuatu dari minyak wangi yang ada di rumahnya, kemudian ia keluar menuju masjid, lalu ia tidak memisah-misahkan antara dua orang yang sedang duduk, selanjutnya ia melakukan shalat sesuai dengan apa yang ditentukan padanya, kemudian ia mendengarkan imam berkhutbah, melainkan orang yang melakukan semua itu akan mendapatkan pengampunan dosa antara Jumat yang satu dan Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 883]
Kenapa tidak.boleh? Karena.bisa jadi mereka sedang ada pembicaraan (pentinh) maka ini memberatkan salah satu diantara mereka
7. Duduklah dimana akhir majelis tersebut. Jika sudah batas akhir shaf ke 1 maka duduk di shaf ke dua. Jangan paksaan harus duduk di depan sementara di depan juga sudah tidak ada tempat.
8. Dilarang untuk berbisik-bisik diantara dua orang tanpa ada yang ketiga
💎وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -: «إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً، فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ، حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ; مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian bertiga, maka janganlah berbisik-bisik berduaan sementara yang ketiga tidak diajak, sampai kalian bergaul dengan manusia. Karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih.” (Muttafaqun ‘alaih. Lafaznya adalah lafaz Muslim) [HR. Bukhari, no. 6290 dan Muslim, no. 2184]
“فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ”, disebutkan at-tanaji yaitu pembicaraan rahasia, maksudnya adalah berbicara kepada seseorang diam-diam dan orang ketiga tidak boleh mendengar atau tidak mengetahui apa yang dibicarakan walaupun ada kemungkinan sebagian kalimat didengar.
Termasuk juga dalam hal ini adalah berbicara dengan bahasa asing yang tidak dipahami.
Bentuk kalimat dalam hadits ini adalah kalimat berita (insya’), namun maknanya adalah larangan (nahi).
Bagaimana jika yang berbisik-bisik adalah lima atau sepuluh orang dan meninggalkan satu orang sendirian yang tidak boleh ikut mendengar? Jawabannya, sama terlarangnya, bahkan bisa lebih parah.
“حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ” yang dimaksud adalah sampai yang ketiga bercampur dengan yang lain, berarti bertambahnya jumlah.
“أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ”, artinya karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih. Inilah hikmah terlarangnya berbisik-bisik di antara dua orang, lalu meninggalkan yang ketiga, tentu yang ketiga akan begitu sedih. Kenapa dikatakan bersedih dikarenakan:
Jika mau dianggap husnuzhan, orang ketiga tadi mungkin beranggapan bahwa barangkali dua orang yang berbisik tadi tidak melihatnya.
Jika mau dianggap su’uzhan, orang ketiga tadi menganggap bahwa mereka yang berbisik-bisik itu sedang membicarakan jelek dirinya di belakangnya.
9. Larangan untuk mendengarkan pembicaraan orang lain tanpa izin
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair.
10. Dilarang bersendawa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ شِبَعًا فِي الدُّنْيَا أَكْثَرُهُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya orang yang paling banyak kenyang di dunia, mereka adalah orang yang paling lapar di hari kiamat
Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Dunya, dengan tambahan tambahan: Maka Abu Juhaifah tidak pernah makan memenuhi perutnya (kekenyangan) sampai meninggal dunia. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab As-Silasilah As-Shahihah, no 342
Referensi : https://almanhaj.or.id/15351-berlebih-lebihan-dalam-makanan-dan-minuman-di-bulan-ramadan.html
11. Membaca doa kafaratul majelis
وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : (( مَنْ جَلَسَ في مَجْلِسٍ ، فَكَثُرَ فِيهِ لَغَطُهُ فَقَالَ قَبْلَ أنْ يَقُومَ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ في مَجْلِسِهِ ذَلِكَ )) رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن صحيح )) .
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang duduk di suatu majelis lalu banyak senda guraunya (kalimat yang tidak bermanfaat untuk akhiranya), maka hendaklah ia mengucapkan sebelum bangun dari majelisnya itu, ‘SUBHAANAKALLOHUMMA WA BIHAMDIKA, ASY-HADU ALLA ILAHA ILLA ANTA, AS-TAGH-FIRUKA WA ATUUBU ILAIK’ (Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu); kecuali diampuni baginya dosa-dosa selama di majelisnya itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). [HR. Tirmidzi, no. 3433. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih].
Atau
وعن أَبي بَرْزَة – رضي الله عنه – ، قَالَ : كَانَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقولُ بأَخَرَةٍ إِذَا أرَادَ أنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ : (( سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنتَ أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إليكَ )) فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رسولَ الله ، إنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى ؟ قَالَ : (( ذَلِكَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ في المَجْلِسِ )) رواه أَبُو داود ، ورواه الحاكم أَبُو عبد الله في ” المستدرك ” من رواية عائشة رضي الله عنها وقال : (( صحيح الإسناد )) .
Dari Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ketika di akhir (pertemuan) ketika beliau akan bangun dari majelis, ‘SUBHAANAKALLOHUMMA WA BIHAMDIKA, ASY-HADU ALLA ILAHA ILLA ANTA, AS-TAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIK’ (Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu). Lantas ada seseorang yang berkata, ‘Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan ucapan yang belum pernah engkau ucapkan sebelumnya.’ Beliau menjawab, ‘Itu adalah kafarat bagi dosa yang terjadi selama di dalam majelis.’ (HR. Abu Daud, Al-Hakim Abu ‘Abdillah dalam Al-Mustadrak dari riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dan ia mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih). [HR. Abu Daud, no. 4859; Ahmad, 4:425. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan].
Faedah Hadits
Doa kafaratul majelis dibaca di akhir, bukan di awal majelis.
Ada tiga kandungan dalam doa kafaratul majelis ini: (a) menyucikan Allah dari berbagai sifat kekurangan dan memuji Allah atas segala perbuatan-Nya; (b) menetapkan uluhiyah hanya kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi Allah, ini merupakan kesempurnaan ibadah kepada Allah dan kesempurnaan pujian bagi-Nya; (c) kembali beristighfar dan bertaubat kepada Allah.
Siapa yang mengucapkan doa kafaratul majelis, maka Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya yang dilakukan di dalam majelis.
Syariat Islam datang tidak sekaligus, namun diturunkan sesuai keadaan.

0 Comments